Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank Indonesia Evaluasi Proses Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu

Admin1 by Admin1
21/08/2020
in Ekonomi
0
BI Cetak 75 Juta Lembar Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu

Jakarta – Bank Indonesia tengah mengevaluasi proses penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) alias uang baru Rp 75 ribu. Upaya ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat sejak uang itu diterbitkan pada 17 Agustus lalu.

“Kami sedang evaluasi dan nanti akan diumumkan cara penukaran yang lebih baik lagi, yang meningkatkan peluang masyarakat untuk mendapatkan slot pemesanan,” tutur Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam pesan pendeknya, Jumat, 21 Agustus 2020.

Saat ini, penukaran uang masih dibatasi di Kantor Pusat Bank Indonesia dan kantor-kantor perwakilannya di seluruh Tanah Air dengan pendaftaran melalui aplikasi Pintar. Pada tahap pertama, bank sentral belum membuka penukaran di bank-bank swasta.

Adapun proses penukaran tahap pertama ini direncanakan berlangsung pada 18 Agustus sampai 30 September 2020. Setelah itu, pada tahap selanjutnya, penukaran UPK bisa dilakukan di lima bank umum lainnya, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga.

Onny menjelaskan, proses penukaran uang baru berlangsung tiga hari setelah setelah UPK resmi diterbitkan. “Sebenarnya proses penukaran baru tiga hari mulai 18-20, selanjutnya libur dan cuti bersama,” katanya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengakui, sejak UPK diluncurkan, masyarakat yang telah mendaftarkan penukaran melalui aplikasi Pintar sudah hampir memenuhi kuota harian. “Kami buka di hari pertama (kuota) 7.050 dan yang sudah mendaftar 97 persen,” tutur Rosmayati pada 18 Agustus lalu.

Kuota penukaran uang untuk masing-masing kota berbeda. Di Jakarta, bank sentral menetapkan kuota penukaran 300 lembar per hari. Sedangkan di daerah atau kantor perwakilan BI sebanyak 150 lembar. Adapun pendaftaran melalui aplikasi dibuka dalam jangka waktu per 10 hari.

Jika per hari Bank Indonesia menyiapkan kuota 7.050 pendaftar untuk seluruh kota, dalam sepuluh hari ada 70.500 orang yang bisa menukarkan uangnya di bank sentral. Sedangkan jumlah pendaftar pada 18 Agustus lalu sudah mencapai 68.051 orang.

Warga yang ingin menukarkan uang rupiah khusus edisi Rp 75 ribu ini harus memiliki KTP. Syaratnya, satu KTP hanya bisa ditukarkan untuk satu lembar uang.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kematian Akibat Covid-19 di Amerika Latin Capai 250.000 Lebih

Next Post

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Next Post

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

06/08/2026
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

06/08/2026
Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

06/08/2026
Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

06/08/2026
Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

06/08/2026

Terpopuler

BI Cetak 75 Juta Lembar Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu

Bank Indonesia Evaluasi Proses Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu

21/08/2020

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com