Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Admin1 by Admin1
21/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Banda Aceh – Seorang mahasiswa di Simeulue, Aceh, RKS (23), ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berusia 19 tahun. Pelaku menyelinap ke kamar, lalu memeluk korban.

“Waktu kejadian hari Rabu kemarin, ketika korban pulang ke rumahnya, dia melihat pelaku sedang berbaring di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Mengetahui ada pelaku di kamarnya, korban memanggil seorang tetangga untuk menemani dirinya masuk ke rumah. Pelaku kemudian keluar dari kamar korban dan bersembunyi di kamar mandi.

Setelah korban mengganti pakaian di kamarnya, teman korban memilih pulang. Tak lama berselang, pelaku kembali masuk ke kamar korban sambil mengunci pintu.

Korban disebut berusaha membuka pintu, namun ditahan. RKS disebut sempat memeluk korban secara paksa. Korban pun melawan hingga berhasil keluar dari rumah.

“Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan LP.B/39/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/Res Simeulue tanggal 20 Agustus 2020,” jelas Rizal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. RKS ditangkap tim Elang Resmob Polres Simeulue setelah laporan dugaan pencabulan diterima.

“Pelaku akan dikenai pasal dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana,” ujar Rizal.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bank Indonesia Evaluasi Proses Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu

Next Post

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Next Post
Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

06/08/2026
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

06/08/2026
Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

06/08/2026
Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

06/08/2026
Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

06/08/2026

Terpopuler

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

21/08/2020

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com