Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Admin1 by Admin1
21/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Banda Aceh – Seorang mahasiswa di Simeulue, Aceh, RKS (23), ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berusia 19 tahun. Pelaku menyelinap ke kamar, lalu memeluk korban.

“Waktu kejadian hari Rabu kemarin, ketika korban pulang ke rumahnya, dia melihat pelaku sedang berbaring di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Mengetahui ada pelaku di kamarnya, korban memanggil seorang tetangga untuk menemani dirinya masuk ke rumah. Pelaku kemudian keluar dari kamar korban dan bersembunyi di kamar mandi.

Setelah korban mengganti pakaian di kamarnya, teman korban memilih pulang. Tak lama berselang, pelaku kembali masuk ke kamar korban sambil mengunci pintu.

Korban disebut berusaha membuka pintu, namun ditahan. RKS disebut sempat memeluk korban secara paksa. Korban pun melawan hingga berhasil keluar dari rumah.

“Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan LP.B/39/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/Res Simeulue tanggal 20 Agustus 2020,” jelas Rizal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. RKS ditangkap tim Elang Resmob Polres Simeulue setelah laporan dugaan pencabulan diterima.

“Pelaku akan dikenai pasal dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana,” ujar Rizal.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bank Indonesia Evaluasi Proses Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu

Next Post

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Next Post
Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026
Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

26/03/2026
Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

26/03/2026
DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com