Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Rokok Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan di Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/08/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh memusnahkan jutaan batang rokok yang dianggap telah merugikan negara. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Kamis (27/8/2020).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Safuadi mengatakan, adapun jumlah rokok ilegal atau tanpa cukai yang dimusnahkan mencapai tiga juta batang.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh hari ini ada sebanyak 3.489.726 batang,” kata Safuadi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Tiga juta lebih batang rokok terdiri dari berbagai merek, baik impor maupun lokal. Di antaranya berupa rokok yang tidak memiliki pita cukai atau rokok polos serta rokok dengan pita cukai palsu.

Rokok-rokok yang telah dimusnahkan tersebut jika dirupiahkan, dikatakan Safuadi totalnya bisa mencapai Rp3,3 miliar lebih dengan kerugian yang berdampak terhadap negara lebih dari Rp1,6 miliar.

“Nilai rokok ilegal tersebut Rp3.331.099.640 dan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp1.648.692.610,” ungkapnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan dengan cara merusak dan menyiramnya dengan air kemudian membuangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA). Cara ini terbilang sedikit berbeda dengan sebelumnya, yakni dilakukan dengan cara membakar.

“Cara pemusnahan ini dipilih dengan harapan tidak adanya polusi udara seperti yang dihasilkan pada cara pemusnahan dengan membakarnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh.

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan di bidang cukai periode 2018-2020 yang dilakukan oleh tiga kantor, yakni Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Bea Cukai Meulaboh, dan Bea Cukai Kuala Langsa.

Sebagian besar rokok-rokok itu berasal dari luar negeri seperti negara tetangga. Sementara rokok-rokok dari dalam negeri pun dikatakan hampir sama pula.

“Rokok dari luar negeri biasanya masuk dari Thailand, Malaysia, Vietnam, termasuk rokok-rokok produksi dalam negeri yang kemudian tidak dilekati pita cukai atau dilekati dengan pita cukai palsu atau mereka beli pita cukai bekas,” jelas Safuadi.

Sumber: IDN Times

Previous Post

Keinginan Saifuddin Wujudkan KUA di Pulau Terpencil Aceh

Next Post

Polantas Lhokseumawe Pasang Wifi Gratis di Meunasah Manyang Kandang

Next Post

Polantas Lhokseumawe Pasang Wifi Gratis di Meunasah Manyang Kandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rektor Lantik Para Pejabat Baru UIN Ar-Raniry

Rektor Lantik Para Pejabat Baru UIN Ar-Raniry

29/09/2023
Syech Fadhil Kunjungi Salak Pliek Asiah di Pidie, Ada Apa?

Syech Fadhil Kunjungi Salak Pliek Asiah di Pidie, Ada Apa?

29/09/2023
Gawat, 50 Warga Pantee Bidari Alami Keracunan Makanan

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

29/09/2023
Aceh Timur Banjir Ikan Tongkol

Akademisi Nilai Unit Pengolahan Produk Ikan di Aceh Masih Terbatas

29/09/2023
KAHMI Dinilai Punya Kekuatan Percepat Pembangunan Aceh

KAHMI Dinilai Punya Kekuatan Percepat Pembangunan Aceh

29/09/2023

Terpopuler

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

25/09/2023

Pimpinan DPRA Tunjuk Dalimi dari Fraksi Demokrat Jabat Plt Ketua DPRA

PA Targetkan Prabowo Menang Telak di Aceh

Lomba Cerpen Nasional PBI USK Diperpanjang

P2K Coret 14 Pemilih Sementara di Pilkades Haloban, Ini Penyebabnya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com