Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Rokok Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan di Aceh

Admin1 by Admin1
27/08/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh memusnahkan jutaan batang rokok yang dianggap telah merugikan negara. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Kamis (27/8/2020).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Safuadi mengatakan, adapun jumlah rokok ilegal atau tanpa cukai yang dimusnahkan mencapai tiga juta batang.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh hari ini ada sebanyak 3.489.726 batang,” kata Safuadi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Tiga juta lebih batang rokok terdiri dari berbagai merek, baik impor maupun lokal. Di antaranya berupa rokok yang tidak memiliki pita cukai atau rokok polos serta rokok dengan pita cukai palsu.

Rokok-rokok yang telah dimusnahkan tersebut jika dirupiahkan, dikatakan Safuadi totalnya bisa mencapai Rp3,3 miliar lebih dengan kerugian yang berdampak terhadap negara lebih dari Rp1,6 miliar.

“Nilai rokok ilegal tersebut Rp3.331.099.640 dan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp1.648.692.610,” ungkapnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan dengan cara merusak dan menyiramnya dengan air kemudian membuangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA). Cara ini terbilang sedikit berbeda dengan sebelumnya, yakni dilakukan dengan cara membakar.

“Cara pemusnahan ini dipilih dengan harapan tidak adanya polusi udara seperti yang dihasilkan pada cara pemusnahan dengan membakarnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh.

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan di bidang cukai periode 2018-2020 yang dilakukan oleh tiga kantor, yakni Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Bea Cukai Meulaboh, dan Bea Cukai Kuala Langsa.

Sebagian besar rokok-rokok itu berasal dari luar negeri seperti negara tetangga. Sementara rokok-rokok dari dalam negeri pun dikatakan hampir sama pula.

“Rokok dari luar negeri biasanya masuk dari Thailand, Malaysia, Vietnam, termasuk rokok-rokok produksi dalam negeri yang kemudian tidak dilekati pita cukai atau dilekati dengan pita cukai palsu atau mereka beli pita cukai bekas,” jelas Safuadi.

Sumber: IDN Times

Previous Post

Keinginan Saifuddin Wujudkan KUA di Pulau Terpencil Aceh

Next Post

Polantas Lhokseumawe Pasang Wifi Gratis di Meunasah Manyang Kandang

Next Post

Polantas Lhokseumawe Pasang Wifi Gratis di Meunasah Manyang Kandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub: Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Harus Diamalkan Setiap Hari

Muslim Ayub Ajak Generasi Muda Maknai Cinta Tanah Air dengan Cara Kekinian

28/09/2026
Dandim Aceh Selatan Sidak Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Higienitas dan Kebersihan

Dandim Aceh Selatan Sidak Sejumlah Dapur MBG, Tekankan Higienitas dan Kebersihan

28/09/2026
Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

28/09/2026
Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

28/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Tangkap Pencuri Meteran Air, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Jajaran Polresta Banda Aceh

28/09/2026

Terpopuler

Rokok Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan di Aceh

27/08/2020

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com