Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Barat Sosialisasi Pengusulan PSP BMN

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

MEULABOH – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat sosialisasi tata cara pengusulan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) kepada sejumlah operator Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Aceh Barat, Jumat 28 Agustus 2020.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tersebut sebagai upaya peningkatan progres realisasi Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) di madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengatakan, pengusulan penetapan status penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) merupakan substansi sangat penting yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah, agar pengguna seluruh aset, maupun peralatan dan mesin yang merupakan milik negara terdata dengan baik, dan mempermudah saat melakukan penghapusan.

Ia menjelaskan, tingkat realisasi penetapan status penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh saat ini masih sangat kurang, yaitu masih 0,80 persen.

“Artinya 99,20 persen lainnya menjadi PR kita dalam menyelesaikannya sesuai dengan target,” tambah Khairul.

Khairul berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, pengusulan PSP BMN harus segera terselesaikan, dengan limit waktu penyelesaian yang telah ditentukan.

“Harus ada tim kecil untuk melaksanakan tugas, bekerjasama dengan tim agar terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Sosialisasi tata cara pengusulan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) di Madrasah diberikan langsung oleh tim koordinator Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Koordinator Wilayah Kemenag Aceh, Irwansyah Putra, SE menjelaskan, penetapan status penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) dapat dilakukan pada tanah bangunan kendaraan (TKB), peralatan dan mesin dan berbagai jenis barang lainnya yang dibeli dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maupun dalam bentuk hibah yang memiliki dokumen yang sah.

“Peralatan mesin seperti laptop, printer, lemari dan lain sebagainya. Misalkan ada yang rusak dan harus ada penghapusan, maka syaratnya harus sudah melakukan PSP. Jika belum hati-hati ketika pemeriksaan,” tambahnya.[]

Previous Post

Bener Meriah Dapat Bantuan Damkar dari Mendagri

Next Post

Nyan Ban, Ini 5 Posisi Seks yang Cocok untuk Pria dengan Mr P Kecil

Next Post

Nyan Ban, Ini 5 Posisi Seks yang Cocok untuk Pria dengan Mr P Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023
Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka Hingga 9 Oktober 2023

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com