Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wakil Wali Kota Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Pemko

Admin1 by Admin1
31/08/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, menyusul meningkatnya kasus positif di Banda Aceh. Terakhir, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin juga terkonfirmasi positif.

“Setiap ada kasus positif, kita selalu telusuri siapa saja yang pernah kontak. Lalu kita test swab untuk memastikan tidak tertular ke yang lain,” ujar Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes, Sabtu (29/8/2020).

Kata Lukman, bukan hanya kasus positif yang menimpa Wakil Wali Kota, tapi tracking selalu dilakukan setiap ditemukan ada kasus positif.

Terkait kasus positif Chek Zainal-Sapaan akrab Wakil Wali Kota-juga diberlakukan sama. Siapa saja yang pernah kontak, juga ditracking.
“Tentunya yang pernah kontak dengan Pak Wakil ASN di jajaran Pemko, tetap kita lakukan tracking,” tambah Lukman.

Upaya pencegahan lainnya juga teus dilakukan, seperti penyemprotan cairan disinfektan di seluruh fasilitas publik.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah mengatakan sejak Corona Virus Disease (Covid-19) mewabah di Aceh Maret lalu, Pemko sudah mulai melakukan usaha-usaha pencegahan, termasuk penyemprotan cairan disinfektan.

Fasilitas publik menjadi prioritas utama disterilkan, seperti pasar, rumah ibadah dan kantor-kantor pelayanan publik.

”Ini terus menerus dilakukan, apalagi jika ada penambahan kasus positif. Lokasi tersebut disemprot hingga beberapa hari kedepan untuk disterilkan,” ungkap Rizal Abdillah.

Katanya, sampai saat ini pihaknya juga tidak berhenti melakukan penyemprotan tersebut. Sejak kemarin, fasilitas publik, termasuk Balai Kota, Gedung DPRK, MPP hingga pendopo Wakil Wali Kota dan pendopo Wali Kota juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

Pelayanan Harus Tetap Berjalan, ASN Bekerja dari Rumah

Meski pandemi Covid-19 terus melanda  namun Pemko Banda Aceh memastikan pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. Apalagi pelayanan publik seperti pelayanan administrasi kependudukan.

Asisten Administrasi Umum Serdakota Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya MM mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, ASN bekerja di rumah untuk memastikan pelayanan bagi masyarakat tidak terhenti.

Untuk teknisnya, diatur sesuai arahan kepala daerah masing-masing.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, pelayanan tidak boleh berhenti, tapi keselamatan bagi ASN juga tetap jadi prioritas. Karenanya Pak Wali telah meminta diatur shift bagi ASN yang bekerja. Dan juga diatur sistem bekerja dari rumah atau yang biasa disebut Work From Home (WFH),” ungkap Tarmizi Yahya.

Lanjut Tarmizi, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, Wali Kota meminta ASN Pemko Banda Aceh dapat mengoptimalkan sarana komunikasi yang ada untuk mendukung cara bekerja dari rumah.

“Jadi sebenarnya bagi ASN itu tidak ada istilah libur. Bekerja dari rumah itu bagian dari mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan phisycal distancing. Tapi pelayanan tetap berlanjut,” tutup Tarmizi Yahya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengintruksikan Gugus Tugas Covid-19 Kota Banda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Banda Aceh. Perwal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wali Kota menegaskan, razia akan terus dilakukan dan sosialisasi pencegahan juga harus terus berjalan hingga ke pelosok gampong.

Bagi yang melanggar Perwal, akan dikenakan sanksi, mulai denda Rp 100 ribu (sanksi administratif) hingga dikenakan sanksi sosial, seperti membersihkan tempat ibadah dan tempat umum. Di Perwal ini juga dikenakan sanksi adat bagi pelanggar, yakni mengaji, mengumandangkan azan selama seminggu atau mengikuti pengajian di desa selama empat hari.

“Kita juga terus perketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota, di tempat-temat umum dan fasilitas publik terus ditingkatkan,” tegas Aminullah.

Kata Wali Kota, apapun upaya yang dilakukan Pemko tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Seluruh warga kota diminta mematuhi protokol kesehatan dengan terus meningatkan kewaspadaan, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Wali Kota juga mengimbau agar masyarakat tetap berda di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak.

“Jika tidak ada keperluan mendesak,  tetap berada di rumah saja, mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga di rumah untuk meningkatkan imun tubuh,” pinta Aminullah.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

BLK Banda Aceh Tingkatkan Kompetensi Para Pencari Kerja dan Disabilitas

Next Post

Ini Sejumlah Rekomendasi Penanganan Corona dari Ulama Aceh

Next Post
Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Ini Sejumlah Rekomendasi Penanganan Corona dari Ulama Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026
Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia

Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia

09/05/2026
Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026
Kecamatan Tapaktuan Selenggarakan 02SN 2026 Jenjang SD

Kecamatan Tapaktuan Selenggarakan 02SN 2026 Jenjang SD

09/05/2026
Pemkab Aceh Tengah dan BPN Aceh Siap Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah Daerah Transmigrasi

Pemkab Aceh Tengah dan BPN Aceh Siap Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah Daerah Transmigrasi

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com