BANDA ACEH – Pusat Kajian Pendidikan Masyarakat (PKPM) Aceh bekerjasama dengan Unicef menyusun Modul Psikososial di Era Pandemi Covid-19.
Penyusunan modul dilakukan dengan melibatkan tim pakar dari Akademisi UIN Ar-Raniry dan Unsyiah, Praktisi Perlindungan Anak dan Psikolog dari Himpunan Psikologi Propinsi Aceh dengan tujuan modul yang dihasilkan mewakili berbagai perspektif.
Kegiatan ini dilaksanakan di Room Meeeting PKPM Aceh, pada 25-26 Agustus. Proses pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, tahap pertama para peserta dimintai tanggapan terkait modul yang cocok dibahas dalam upaya merespon Covid-19. Kemudian akan ada tahapan finalisasi setelah draft modul dipersiapkan.
Firdaus Nyak Idien, perwakilan dari KPPAA mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjutan dari proses-proses sebelumnya.
“Kegiatan ini juga sekaligus akan menjadi salah satu rencana aksi yang dirumuskan untuk kemudian dijadikan sebagai dasar pemaparan pada Diskusi Online Series dengan mengundang masyarakat melalui Zoom Meeting,” ucap Firdaus dalam Pers rilis yang diterima awak media, Rabu (02/09/2020).
Manager Program PKPM Aceh, Mahmuddin mengatakan melalui diskusi ini diharapkan menghasilkan 12 modul, seperti modulmodul perlindungan terhadap kekerasan Seksual dan eksploitasi, kekerasan berbasis gender, managemen kasus, dan modul layanan dukungan psikososial dan lain-lain.
Adapun tim penyusun modul diantaranya Saprilsyah (UINAR) Lely Safrina, Psikolog dari Unsyiah, Firdaus Nyak Idein dari KPPAA, Usfur Ridha, Psikolog dari P2TP2A, Vera Nova, Psikolog dari Himpsi Aceh, Sabiri dari UIN, dan Taufik Riswan dari Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak-KAPHA Aceh.
“Kepada masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi layanan psikososial, insyaallah akan berguna bagi diri sendiri dan masyarakat luas,” harap Mahmuddin.
Reporter: Rusman