Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

41 TKA Asal China Ternyata Miliki Izin dari Kemenaker

Admin1 by Admin1
11/09/2020
in Lintas Barat Selatan
0
41 TKA Asal China Ternyata Miliki Izin dari Kemenaker

TKA China datang ke Aceh (Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Nagan Raya – Sekitar 41 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Nagan Raya, Aceh. Mereka bakal bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Mereka (TKA China) telah mengantongi izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Para TKA China tersebut mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya siang tadi. Begitu tiba, mereka dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, serta diperiksa surat keterangan bebas Corona.

“Mereka akan bekerja di proyek PLTU 3-4 Nagan Raya,” jelas Rahmat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Iskandar Syukri, mengaku tidak mengetahui jadwal kedatangan ke-41 TKA tersebut. Iskandar mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di Nagan Raya.

“Saya minta (tim pengawas) tetap berada di Nagan Raya sehubungan informasi akan datang TKA lagi. Semua harus diperiksa kembali kelengkapannya untuk mengetahui keabsahan mereka,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, pihak perusahaan tidak melapor secara resmi ke Disnaker Aceh ketika mempekerjakan TKA. Iskandar mengaku hanya mendapat laporan dari Disnaker Nagan Raya.

Akhir Agustus lalu, 39 TKA diketahui juga masuk ke Nagan Raya. Iskandar mengaku sudah mengutus bawahnya untuk melakukan pengawasan.

“Tim pengawas dari Disnakermobduk Aceh sudah sejak tanggal 8 (September) lalu berada di Nagan untuk memeriksa dokumen TKA yang 39 orang. Mereka yang 39 orang tersebut sudah lengkap semua dokumen izin kerjanya,” ujar Iskandar.

Sumber: detik

Tags: acehACT AcehTKA China
Previous Post

Mau Menegak Hukum atau Mau Meneguk Untung di Dana Desa

Next Post

Kapolda: Penyebaran Covid-19 di Aceh Jangan Dianggap Sepele

Next Post
Kasus Harian Covid-19 di AS Naik Dua Kali Lipat

Kapolda: Penyebaran Covid-19 di Aceh Jangan Dianggap Sepele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

41 TKA Asal China Ternyata Miliki Izin dari Kemenaker

41 TKA Asal China Ternyata Miliki Izin dari Kemenaker

11/09/2020

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com