TAKENGON – Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinsos, Dishub dan PSC 119 Kabupaten Bener Meriah mulai bergerak menggelar razia masker setelah mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (16/9/2020) .
Tim yang dibagi menjadi dua grup tersebut mulai mendatangi semua Dinas, Badan dan Kantor yang berada di komplek perkantoran Serule Kayu Redelong dan menyisir setiap ruangan untuk memberikan sosialisasi kepada semua pagawai ASN maupun Non ASN untuk memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan.
Hari ini kita mulai menggelar operasi dan sosialisasi tentang penggunaan masker kepada ASN, Non ASN dan kepada seluruh masyarakat. Ini belum kita adakan penindakan tetapi bersifat teguran dan imbauan,” kata Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah, Mahmuddin.
“Ini kita lakukan berdasarkan Pergub Aceh yang telah dikeluarkan yaitu Pergub No. 51/2020 sembari kita menunggu Perbup Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Mahmuddin, sebelum memberikan sanksi penindakan, terlebih dahulu kita imbau seluruh masyarakat untuk menggunakan masker tanpa kecuali.
“Mari kita patuhi protocol kesehatan, mari kita sama-sama melindungi diri dari wabah ini, ini tujuan utama kita yang kita lakukan hari ini, “Ayo Kita Pakai Masker”, ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan sejumlah anggota ASN dan Non ASN yang kedapatan tidak memakai masker baik di dalam maupun di luar ruangan perkantoran langsung didata dan dicatat dan diberikan pengarahan serta peringatan.