REDELONG – Peraturan Bupati (Perbup) No. 21 Tahun 2020 telah diterbitkan, Perbup tersebut diterbitkan memuat mulai dari sosialisasi dan koordinasi, bentuk sosialisasi, masa sosialisasi dan koordinasi, sedangkan tentang penerapan sanksi berisikan bentuk sanksi, pelaksanaan sanksi.
Hal itu disampaikan Asisten III Drs. Suarman, MM yang didampingi oleh unsur Forkopimda Bener Meriah dalam laporan Bupati melalui Vidcon dengan Forkopimda Provinsi Aceh di Media Centre Kabupaten Bener Meriah, Jum,at,(18/9/2020).
Lebih lanjut Asisten III menjelaskan, Peraturan Bupati (Perbup) No. 21/2020 adalah Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.
“Dalam Perbup tersebut masa sosialisasi dilakukan selama dua minggu dengan cara rapat koordinasi, sosilalisasi melalui media social, media masa, memasaang spanduk ditempat-tempat yang strategis, pemasangan banner dalan lainnya,” ujar Asisten III.
Sedangkan tentang koordinasi dilakukan dengan unsur Forkopimda, Frokopimda Plus serta Forkopimcam dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Perbup No.21/2020 juga memuat mengenai penerapan sanksi dalam bentuk, teguran lisan, teguran tertulis, jaminan kartu identitas, kerja sosial, pengumuman secara terbuka, denda administrative, penghentian sementara kegiatan sampai penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha atau rekomendasi pembekuan izin usaha bahkan sampai kepada pencabutan izin.
“Terkait dengan pelaksanaan sanksi administrative ditetapkan dalam bentuk surat pengenaan sanksi yang ditanda tangani oleh pejabat atau petugas yang berwenang,” imbuhnya.
Di sisi lain Asisten III tersebut seusai acara Vidcon juga mengimbau kepada camat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk mengingatkan warganya agar memperhatikan protokol kesehatan.
“Apalagi masyarakat yang ingin melakukan aktifitas di luar rumah, ini tetap kita anjurkan menggunakan masker,” harap Asisten III.
“Kepada para para camat juga untuk menyampaikan kepada para Reje Kampung yang ada dalaam wilayahnya. Dan Reje Kampung meneruskan kepada warganya untuk menyampaikan perlunya mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya.