Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

3 Oktober 2020, Jadwal Ulang Ujian Psikotes CPNS Kemenag Aceh

Admin1 by Admin1
20/09/2020
in Nanggroe
0
3 Oktober 2020, Jadwal Ulang Ujian Psikotes CPNS Kemenag Aceh

Banda Aceh -Tes Psikotes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag Aceh dijadwalkan ulang pelaksanaannya pada Sabtu, 3 Oktober mendatang.

Jadwal sebelumnya pada 18 September tertunda, dikarenakan terjadi kendala teknis pada sistem dan jaringan di seluruh titik lokasi ujian psikotes.

Penjadwalan tersebut berdasarkan pengumuman dari panitia seleksi pusat tentang Penjadwalan Ulang Pelaksanaan Psikotes CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag RI Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan penjadwalan ini sebagai kelengkapan dari tahapan ujian yang harus dilalui peserta SKB.

“Semua tahapan harus diikuti peserta ujian, kita harapkan proses seleksi ini berjalan dengan baik. Semua peserta kita harapkan dapat mengikutinya sesuai jadwal dan aturan,” kata Iqbal.

Ia mengharapkan peserta untuk selalu mengupdate informasi terkait melalui laman resmi Kemenag dan BKN.

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, untuk itu kami minta peserta terus mengupdate informasi terbaru,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian psikotes pada 3 oktober mendatang tetap diikuti peserta secara daring di titik lokasi peserta saat ini.

Menurutnya, Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga, maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Karena itu, Iqbal menegaskan peserta jangan ada yang percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan seseorang.

“Jawaban anda menentukan kelulusan setelah nantinya direkapitulasi hasil SKD yang telah selesai dilaksanakan. Jadi jangan percaya bahwa ada orang yang meluluskan anda,” tegasnya.

“Patuhi segala aturan yang berlaku, persiapkan diri dengan sebaik mungkin karena penilaian dilakukan secara objektif. Belajar, kerja keras, dan doa akan menentukan hasilnya,” ucap Iqbal.

Iqbal juga menyebutkan, walaupun SKB tahun ini digelar ditengah pandemi covid-19, panitia memastikan ujian akan berlangsung dengan aman, sesuai protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 selama berlangsung ujian telah dijalankan dengan baik, dan fasilitas tersedia lengkap,” katanya.

Sementara Plt Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Khudari SSos mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan wawancara, Sabtu 19 September, dari 160 peserta yang dijadwalkan mengikuti wawancara, 157 yang hadir dan 3 diantaranya absen.

“Tiga orang peserta yang tidak hadir pada wawancara, mereka juga tidak memberikan keterangan apapun, maka peserta yang bersangkutan dianggap gugur,” katanya.

Ada 3 tahapan SKB yang harus diikuti oleh para peserta di antaranya, praktik kerja, tes psikotes, dan wawancara.[]

Previous Post

Mencuri, 3 Remaja di Iran Divonis Hukuman Potong Jari

Next Post

Dua Peserta dari Aceh Kandidat Juara Kompetisi Jejak Wali di Nusantara Tingkat Nasional

Next Post
Dua Peserta dari Aceh Kandidat Juara Kompetisi Jejak Wali di Nusantara Tingkat Nasional

Dua Peserta dari Aceh Kandidat Juara Kompetisi Jejak Wali di Nusantara Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com