Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Wanita Agen Judi Online di Aceh Terancam Cambuk

Admin1 by Admin1
22/09/2020
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Seorang perempuan di Banda Aceh berinisial AAY (45) ditangkap karena diduga menjadi agen judi togel online. AYY dijerat dengan Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk.

“Peran AAY (45) sebagai penerima pesanan dari para pembeli yang disetorkan kepada MA (30) sebagai bandarnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (22/9/2020).

Polisi membekuk AAY dan MA serta satu agen lainnya MZ (57) di warung kopi di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (18/9). Ketiga tersangka menjual togel secara online lewat aplikasi.

“Mereka meraup keuntungan lebih besar apabila nomor togel yang dipasangkan pada aplikasi online keluar atau menang,” jelas Ryan.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku berbisnis togel online sejak tiga bulan lalu. MA meraup keuntungan Rp 500 ribu per hari.

Polisi menyita barang bukti dari para tersangka berupa uang Rp 950 ribu, 4 HP berbagai merek, dan 1 sepeda motor sebagai alat bantu. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Maisir.

“Ancaman hukumannya berupa cambuk sebanyak 12 kali atau denda 120 gram emas murni atau penjara selama 12 bulan,” ujar Ryan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Aktivis Demokrasi Tuntut Erick Thohir “Out” dari Kementrian BUMN

Next Post

Tokoh Muda Aceh Tengah Gagas Diskusi Perjuangan ALA

Next Post

Tokoh Muda Aceh Tengah Gagas Diskusi Perjuangan ALA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com