Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Wanita Agen Judi Online di Aceh Terancam Cambuk

Admin1 by Admin1
22/09/2020
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Seorang perempuan di Banda Aceh berinisial AAY (45) ditangkap karena diduga menjadi agen judi togel online. AYY dijerat dengan Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk.

“Peran AAY (45) sebagai penerima pesanan dari para pembeli yang disetorkan kepada MA (30) sebagai bandarnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (22/9/2020).

Polisi membekuk AAY dan MA serta satu agen lainnya MZ (57) di warung kopi di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (18/9). Ketiga tersangka menjual togel secara online lewat aplikasi.

“Mereka meraup keuntungan lebih besar apabila nomor togel yang dipasangkan pada aplikasi online keluar atau menang,” jelas Ryan.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku berbisnis togel online sejak tiga bulan lalu. MA meraup keuntungan Rp 500 ribu per hari.

Polisi menyita barang bukti dari para tersangka berupa uang Rp 950 ribu, 4 HP berbagai merek, dan 1 sepeda motor sebagai alat bantu. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Maisir.

“Ancaman hukumannya berupa cambuk sebanyak 12 kali atau denda 120 gram emas murni atau penjara selama 12 bulan,” ujar Ryan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Aktivis Demokrasi Tuntut Erick Thohir “Out” dari Kementrian BUMN

Next Post

Tokoh Muda Aceh Tengah Gagas Diskusi Perjuangan ALA

Next Post

Tokoh Muda Aceh Tengah Gagas Diskusi Perjuangan ALA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

01/05/2026
Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

30/04/2026
PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

30/04/2026
YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

30/04/2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com