Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bertamu hingga Larut Malam, Sepasang Sejoli di Aceh Barat Terancam Dicambuk

Admin1 by Admin1
29/09/2020
in Lintas Barat Selatan
0

MEULABOH- Sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan di Kabupaten Aceh Barat terancam sanksi pidana hukuman cambuk, setelah sebelumnya tertangkap basah di sebuah rumah di kawasan Desa Seuneubok, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pada Ahad tengah malam karena bertamu hingga larut malam.

Ada pun identitas laki-laki yang terancam pidana cambuk tersebut berinisial M (25) warga Kecamatan Pante Ceureumen, dan pasangan perempuannya berinisial N (25) warga Meulaboh.

“Pasangan ini sudah kami amankan di kantor, dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” kata Kasatpol PP WH Aceh Barat, Azim diwakili Kabid WH Aharis Mabrur di Meulaboh, Senin.

Berdasarkan keterangan, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut digerebek warga karena diduga pasangan laki-laki berinisial M bertamu hingga larut malam ke rumah teman perempuannya.

Menurut Aharis, perilaku pria M dan kekasihnya N diduga telah membuat masyarakat di Desa Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat resah karena saat pemuda M bertamu, sering pulang larut malam dan tidak mematuhi adab bertamu serta melanggar penerapan hukum syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Karena tindakan keduanya dinilai sudah meresahkan, kemudian sejumlah warga dan pemuda mendatangi rumah yang dihuni oleh perempuan berinsial N, dan ditemukan pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut berada di dalam rumah dalam kondisi larut malam.

“Sementara kedua pasangan ini belum terindikasi melakukan perbuatan zina, karena saat digerebek warga, pasangan laki-lakinya berada di kamar mandi dan pasangan perempuan berada di ruang tamu,” kata Aharis Mabrur menuturkan.

Meski pun demikian, sikap yang diperlihatkan oleh sepasang muda-mudi tersebut melanggar Qanun (Perda) Nomor 6 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk di muka umum, karena keduanya diduga telah berada di sebuah tempat secara berdua-duaan tanpa ikatan resmi pernikahan, katanya menuturkan.

Sumber: suara.com

Previous Post

IRT di Aceh Utara Tewas Usai Terbentur Aspal Akibat Baju Terlilit Rantai Motor

Next Post

Panglima TNI Perintahkan Prajurit 3 Matra Amankan Pilkada

Next Post

Panglima TNI Perintahkan Prajurit 3 Matra Amankan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026
Khairul Anwar

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

14/05/2026
Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

14/05/2026
Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Cabor Taekwondo Aceh Barat Kirim 15 Atlet ke Arena Pra Pora

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com