Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Gugus Tugas di Banda Aceh Diberi Tempo Dua Minggu untuk Ubah dari Zona Merah ke Hijau

Admin1 by Admin1
04/10/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengejar status zona kuning dan selanjutnya zona hijau penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus Corona. Saat ini, Banda Aceh berada dalam zona oranye atau dengan risiko sedang.

Wali kota pun menargetkan, Banda Aceh sebagai kota berisiko rendah penyebaran Covid-19 (zona kuning) dapat dicapai dalam waktu dua minggu ke depan. “Bukan hal mustahil kita capai karena kasus positif terus berkurang dan angka kesembuhan juga semakin bertambah dalam beberapa hari terakhir. Dan pada akhirnya nanti bisa kita capai zona hijau, jika progres ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.

“Kalau dalam dua minggu ini bisa kita capai zona kuning, insyaallah pada akhir Oktober nanti Banda Aceh bisa kembali ke zona hijau atau tidak terdampak Corona. Pada zona ini, risiko penyebaran virus memang tetap ada, akan tetapi tidak ada lagi kasus positif,” katanya lagi.

Untuk mengejar target tersebut, wali kota meminta tim gugus tugas untuk meningkatkan intensitas operasi yustisi penegakan Perwal 51, baik secara mobile maupun stationary. “Sudah terbukti razia prokes 4M yang kita lakukan rutin selama ini ampuh menekan angka penyebaran Covid-19 di Banda Aceh.”

“Untuk itu, jangan kasih kendur, kita tingkatkan lagi intensitasnya,” kata wali kota seraya mengimbau masyarakat agar senantiasa patuh terhadap prokes 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. “Ini semua demi kebaikan kita semua, agar kita bisa kembali beraktivitas dan lebih produktif di era new normal,” ujarnya.

Perwal nomor 51 tahun 2020 sendiri mengatur soal sanksi bagi pelanggar prokes 4M. “Bagi perorangan bisa dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu, kerja sosial, atau sanksi adat di gampong. Sementara bagi pelaku usaha, selain denda juga bisa dicabut izin usahanya jika tidak mengindahkan prokes 4M,” ujarnya lagi.

Aminullah turut mengumumkan update Covid-19 di Banda Aceh per 3 Oktober 2020. “Hari ini hanya ada penambahan kasus positif 17 orang sehingga total terkonfirmasi positif menjadi 1.606 orang, dan tinggal 458 orang yang masih dalam perawatan. Sementara pasien sembuh bertambah 31 orang dan totalnya sudah 1.091 orang atau setara dengan 68 persen. Dan alhamdulillah juga tidak ada penambahan yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Previous Post

Hujan Lebat Diprediksi Bakal Landa Sejumlah Kabupaten Kota di Aceh

Next Post

Covid-19, PM Hungaria Setuju Gandakan Gaji Dokter dan Perawat

Next Post

Covid-19, PM Hungaria Setuju Gandakan Gaji Dokter dan Perawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Tim Gugus Tugas di Banda Aceh Diberi Tempo Dua Minggu untuk Ubah dari Zona Merah ke Hijau

04/10/2020

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com