Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

“Kepala Madrasah Yang Tidak Memenuhi Syarat Akan Diberhentikan”

Admin1 by Admin1
06/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0

TAPAKTUAN – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2018 perubahan atas PMA Nomor 58 Tahun 2017, tentang Kepala Madrasah (Kamad) pada pasal 6 ayat 1, salah satunya adalah mengisyaratkan Kepala Madrasah wajib memiliki Sertifikat Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya.

“Berkenaan dengan PMA dimaksud, jika masih ada kepala madrasah yang tidak memenuhi syarat, maka konsekuensinya akan kita berhentikan dari kepala madrasah menjadi guru madrasah”.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan Rislizar Nas S Ag dalam arahannya pada pembukaan Diklat Kerjasama, Diklat Substantif Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah antara Kelompok Kerja Madrasah (K2M) dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, di aula MAN 1 Aceh Selatan, Selasa 6 Oktober 2020.

Lebih lanjut beliau berharap, dengan kerjasama semua, setelah diklat peningkatan kompetensi kepala madrasah ini, kepala madrasah punya gambaran umum bagaimana kepala madrasah itu bertindak agar dapat mengembankan tugas dan fungsinya sebagai kepala madrasah.

Terakhir beliau berterima kasih kepada semua pihak, terutama kepada kelompok kerja madrasah dan BDK Aceh yang memprakarsai pelaksanaan diklat ini untuk membantu kepala madrasah memenuhi persyaratan menjadi kepala madrasah.

Diklat Substantif Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah dimaksud diikuti 40 kepala madrasah yang berlangsung selama 7 hari dengan 71 jumlah jam pelajaran.

Previous Post

Kakanwil Lauching Madrasah Plus Ketrampilan MAN 3 Banda Aceh

Next Post

Polri: Demonstrasi Berpotensi Bikin Klaster Corona

Next Post

Polri: Demonstrasi Berpotensi Bikin Klaster Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026
Abi Roni: Abdya Pastikan Ikut Kontestasi Tuan Rumah PORA ke-16 Tahun 2030

Abi Roni: Abdya Pastikan Ikut Kontestasi Tuan Rumah PORA ke-16 Tahun 2030

22/09/2026
Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

22/09/2026
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

22/09/2026
Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

“Kepala Madrasah Yang Tidak Memenuhi Syarat Akan Diberhentikan”

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com