Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Kepung DPRK, Mahasiswa Aceh Tengah Tolak Omnibus Law

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/10/2020
in Lintas Tengah
0

TAKENGON – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Aceh Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRK setempat menyuarakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Jum’at (9/10/2020).

Aksi massa demonstran penolak UU Cipta Kerja sempat ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian. Namun massa berhasil ditenangkan oleh Kapolres Aceh Tengah.

Dalam aksi tersebut, Rahmad sebagai Korlap IAIN Takengon menyampaikan,  peserta aksi tergabung dari aliansi mahasiswa, seperti IAIN Takengon, Universitas Gajah Putih, STIH-MAD, dan mahasiswa Gayo yang menempuh perguruan tinggi di luar Aceh Tengah juga turut hadir. Aksi juga diikuti oleh berbagai OKP seperti KAMMI Se-Gayo, HMI cabang Takengon, GMNI, dan para buruh.

Rahmad menyebutkan, tuntutan aksi hari ini terdiri dari beberapa poin,  di antaranya:
1. Mengecam dan menyayangkan tindakan DPR terburu-buru, diam-diam, dan tidak ada kesepakatan bersama.
3. Mendesak DPRK dan semua fraksi untuk menolak Omnibuslaw.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk mencabut RUU Cipta Kerja.

“Hari ini kita minta pimpinan DPRK untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat mahasiswa untuk menolak Omnibus Law,” ujar Rahmad.

Usai orasi disampaikan oleh beberapa mahasiswa dan buruh, mahasiswa meminta seluruh fraksi menandatangani petisi penolakan Omnibus Law.

Menaggapi hal itu, Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega bersedia memenuhi tuntutan mahasiswa dan menandatangani pernyataan sikap atas nama masyarakat Aceh Tengah menolak Omnibus Law.

Arwin Mega menyampaikan jika surat tersebut akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Plt Gubernur Aceh, DPRA, dan Bupati Aceh Tengah.

“Kita akan kirimkan surat ini secepatnya untuk memenuhi tuntutan mahasiswa agar buruh dan segenap masyarakat, DPRK bersama menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” ujar Arwin.

Usai menyerahankan surat pernyataan yang ditandatangani seluruh fraksi DPRK Aceh Tengah, massa pun meninggalkan gedung DPRK Aceh Tengah secara tertib.

Reporter: Romadani

Tags: aceh tengahDPRKOmnibus LawUnjukrasa
Previous Post

Kepala Kankemenag Pidie Lantik Kepala Madrasah

Next Post

Kunjungi Kemenag Aceh Barat, Warek UIN Ar-Raniry Lakukan Tracer Study

Next Post

Kunjungi Kemenag Aceh Barat, Warek UIN Ar-Raniry Lakukan Tracer Study

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

29/06/2026
‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

29/06/2026
Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

29/06/2026
Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

29/06/2026
Iran Peringatkan Jalur Alternatif Hormuz Bisa Picu Ketegangan

Iran Peringatkan Jalur Alternatif Hormuz Bisa Picu Ketegangan

29/06/2026

Terpopuler

Kepung DPRK, Mahasiswa Aceh Tengah Tolak Omnibus Law

09/10/2020

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com