Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS Desak Pemerintah Draf Final UU Ciptaker Dibuka ke Publik

Admin1 by Admin1
11/10/2020
in Nasional
0
Nova Puji Konsistensi Politik PKS di Aceh

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintahan Joko Widodo membuka akses terhadap draf final Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10).

Hal tersebut diungkapkan PKS dalam akun @PKSejahtera di Twitter, Sabtu (10/10). Dalam cuitannya, DPP PKS meminta draf final tersebut dibuka ke publik untuk mengurangi kesalahpahaman.

“Draft final UU Ciptaker yang disahkan di paripurna lalu belum juga dapat diakses publik termasuk anggota dewan. Oleh sebab itu @FPKSDPRRI mengirimkan surat resmi untuk meminta draft UU tersebut,” cuit akun PKS, dikutip Minggu (11/10).

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf sebelumnya juga mengatakan jika pihaknya belum mendapat draft final UU Cipta Kerja.

“Sampai hari kemarin, saya secara pribadi maupun fraksi secara tertulis meminta untuk draf yang sudah ditandatangani yang kemudian diketok di paripurna sehingga menjadi undang-undang. Itu mana barangnya? Sampai hari ini kami belum mendapatkannya,” tutur Bukhori.

Sebelumnya, sejumlah pihak juga mendesak agar pemerintah maupun DPR membuka akses terhadap draf final UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna, Senin (5/10).

Pembukaan akses draf final UU Cipta Kerja ke tengah masyarakat dinilai dapat mencegah kontroversi, serta memenuhi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Herzaky Mahendra Putra turut mendesak agar draft tersebut dapat segera diakses.

“Ketiadaan akses publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja telah menyebabkan kontroversi dan polarisasi. Sehingga pemerintah harus segera membuka akses final UU Cipta Kerja ke masyarakat,” kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Pembahasan, penyusunan, dan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi sorotan, lantaran dianggap memiliki cacat secara formil maupun substantif. Secara formil, UU tersebut dinilai dibahas dan disusun secara tertutup dan minim partisipasi publik.

Sementara, secara substantif, UU tersebut dinilai merugikan kelompok buruh dan hanya menguntungkan kalangan pengusaha.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI juga menyebut bahwa draf final UU Cipta Kerja perlu dibuka ke publik agar tidak ada lagi tudingan aksi demonstrasi Jumat (8/10) didasari hoaks di media sosial soal beleid tersebut. Menurut Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar Cahyono, hoaks tidak akan terjadi kalau pemerintah jujur dan transparan dalam membahas UU tersebut.

“Sebenarnya permasalahan ini akan selesai kalau kemudian draf final itu dipublikasikan. Karena respons serikat pekerja kenapa dia menolak, adalah hasil pengamatan rapat yang disiarkan langsung antara Panja dan pemerintah,” kata Kahar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kabar Gembira, Diskopukmdag Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Usaha

Next Post

Trump Dinyatakan Tak Lagi Berisiko Tularkan Virus Corona

Next Post
Tolak Pidato dalam Sidang, Trump Sebut WHO Boneka China

Trump Dinyatakan Tak Lagi Berisiko Tularkan Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

PKS Desak Pemerintah Draf Final UU Ciptaker Dibuka ke Publik

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com