Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Jerman Jalankan Aturan Ketat Hadapi Gelombang Kedua Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/10/2020
in Internasional
0
Kasus Corona di Seluruh Dunia Tembus Angka Satu Juta

Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

FRANKFURT – Jerman harus terus membatasi jumlah orang yang diizinkan menghadiri pertemuan dan membatasi perjalanan yang tidak perlu dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19. Kepala staf kanselir, Helge Braun, menyatakan aturan ketat tetap harus dijalankan untuk menurunkan angka infeksi dan jumlah korban jiwa, Ahad (11/10).

“Kita harus sedikit lebih tegas di tempat-tempat di mana rantai infeksi sebagian besar menyebar, yang merupakan pesta dan, sayangnya, juga bepergian,” ujar Braun.

Jerman telah berhasil menekan jumlah infeksi dan kematian baru lebih rendah daripada banyak negara tetangganya. Namun, jumlah kasus baru setiap hari telah melonjak di atas 4.000 sejak 8 Oktober, tertinggi sejak April.

“Kami berada di awal gelombang kedua dan hanya tekad politisi dan penduduk yang akan memutuskan apakah kami dapat menghindarinya atau tidak, atau memperlambatnya,” kata Braun.

Dokter medis ini mengatakan, pusat tes harus memprioritaskan pekerja sektor kesehatan dan orang yang menunjukkan gejala daripada turis. Wisatawan dapat menghindari pembatasan perjalanan lokal jika memberikan hasil tes negatif dari virus corona.

Kanselir Jerman Angela Merkel dan wali kota dari 11 kota terbesar di Jerman sepakat mengadopsi tindakan lebih ketat jika infeksi melebihi ambang batas 50 kasus per 100 ribu penduduk dalam sepekan. Lebih dari 20 kota sekarang berada di atas level itu, yang menyebabkan tambal sulam pembatasan perjalanan dilakukan.

Perdana Menteri Bavaria Markus Soeder pada akhir pekan mengusulkan denda yang lebih tinggi bagi orang-orang yang tidak mengenakan masker di tempat-tempat seperti transportasi umum dan toko. Denda yang harus dibayar sebesar 250 euro dan 500 euro untuk pelanggar berulang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan denda yang sebelumnya diberikan yaitu 50 euro.

Sumber: Republika

Previous Post

Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, Kantor Bupati Bener Meriah Libur 3 Hari

Next Post

GEMPPAR Apresiasi Pertemuan Tokoh ALA di Medan

Next Post
GEMPPAR Apresiasi Pertemuan Tokoh ALA di Medan

GEMPPAR Apresiasi Pertemuan Tokoh ALA di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

08/08/2026
BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

08/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

08/08/2026
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

08/08/2026
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Jerman Jalankan Aturan Ketat Hadapi Gelombang Kedua Covid-19

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com