Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Farid Harap Qanun Pemerintahan Mukim Memperkuat Peran Imum Mukim

Admin1 by Admin1
14/10/2020
in Nanggroe
0
Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Farid Nyak Umar. Foto antara

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengharapkan hadirnya Qanun Pemerintahan Mukim dapat memperkuat peran imum mukim di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid dalam webinar bertema “Eksistensi Qanun Pemerintahan Mukim Berbasis Kearifan lokal”, Selasa (13/10/2020).

Webinar tersebut juga diikuti oleh Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad. Sementara narasumber yang dihadirkan, yaitu Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, akademisi Fakultas Hukum Unsyiah, Sulaiman Tripa, Ketua Forum Studi dan Advokasi Kebijakan Aceh, Muhammad Taufik Abda, dan Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Banda Aceh, Dwi Putrasyah, dan Raihal Fajri bertindak sebagai moderator.

Farid Nyak Umar menjelaskan, pemerintah perlu melestarikan dan memperkuat eksistensi dari pemerintahan mukim baik secara kelembagaan, peran, dan fungsinya. Sebab mukim bisa berperan aktif membantu pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat.

Setelah Qanun Pemerintah Mukim disahkan, mukim dapat berkoordinasi terkait penyelenggaraan pemerintahan gampong dalam mukim setempat. Berkoordinasi terkait penyelenggaraan pelaksanaan syariat Islam, kehidupan beragama, kerukunan hidup beragama di kemukiman, serta kehidupan adat istiadat. Mukim juga dapat berperan dalam pelaksanaan tugas pembantu serta urusan pemerintahan di mukim yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintahan gampong. Kemudian melakukan koordinasi pengawasan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan berdemokrasi secara berkeadilan yang inklusif.

Selain itu kata Farid, mukim juga dapat membina dan memfasilitasi bidang pendidikan, sosial budaya, perlindungan hak-hak dasar, ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam mukim setempat.

“Mukim juga dapat menyelesaikan penyelesaian persengketaan secara adat dalam mukim setempat dan mengawasi fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam (SDA),” ujarnya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat kota Banda Aceh kata Farid, DPRK Banda Aceh berkomitmen menjalankan fungsi legislasi dengan melahirkan qanun-qanun yang menjadi pedoman pelaksanaan pemerintahan guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Banda Aceh.

Farid juga menegaskan lahirnya Qanun Pemerintahan Mukim ini bukan untuk mengambil atau mengurangi peran dan wewenang camat, tetapi untuk memperkuat peran dan fungsi pemerintah di tengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal.

“Kita berharap kegiatan webinar ini dapat memberikan kontribusi dari peserta webinar, baik berupa pemikiran, masukan dan saran kepada Komisi I DPRK Banda Aceh untuk penyempurnaan Qanun Pemerintahan Mukim berbasis kearifan lokal,” tutur politisi PKS Banda Aceh itu.

Sementara itu, Ketua Komisi I Musriadi mengatakan, eksistensi mukim harus memiliki legalitas yang kuat dari sisi payung hukum. Sebagaimana yang diatur dalam regulasi, mukim sebagai lembaga adat juga merupakan lembaga pemerintah. Kedua unsur ini diibaratkan seperti jasad dan roh yang tidak bisa dipisahkan.

“Dengan kegiatan webinar yang melibatkan praktisi, akademisi, dan stakeholder terkait diharapkan kapasitas mukim ini memiliki sebuah legalitas secara esensial dan eksistensi dalam menjalankan pemerintahan mukim. Tentunya tidak memiliki tumpang tindih dengan camat dan keuchik,” katanya. []

Previous Post

Safaruddin: Hukuman untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur Harus Dipublis

Next Post

Qanun Pemerintahan Mukim untuk Memperkuat Eksistensi Mukim Berbasis Kearifan Lokal

Next Post
Corona Meningkat Drastis, Ribuan Jamaah Tetap Padati Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman

Qanun Pemerintahan Mukim untuk Memperkuat Eksistensi Mukim Berbasis Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pemulihan Aceh Pasca Banjir Dinilai Belum Maksimal

29/03/2026
GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

29/03/2026
Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

29/03/2026
Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com