Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Disperindagkop UKM Abdya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Disperindagkop UKM Abdya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) kembali membuka pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“Perpanjangan waktu pendaftaran itu merujuk atas Surat Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 491/SM/X/2020, perihal perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM),” ucap Kadisperindagkop UKM Abdya Firmansyah ST saat dihubungi awak media, Sabtu (17/10/2020).

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BPUM tahap kedua melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan PP No.1 Tahun 2020.

Sebelumnya pihak Disperindagkop UKM Abdya juga sudah mengusulkan sebanyak 8.043 pelaku usaha mikro pada tahap pertama ke Kementerian Koperasi UKM RI.

“Tahap pertama ada 8.043 pelaku usaha mikro di Abdya yang sudah kita usulkan ke pusat, program bantuan modal kerja itu bertujuan untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19, dan belum terakses kredit perbankan. Dengan adanya program BPUM dari pemerintah pusat, maka pelaku usaha mikro tetap bisa menjalankan usahanya kembali dan mampu bertahan menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru,” papar Firman.

Ia juga menyebutkan sasaran penerima bantuan tersebut, yaitu pedagang pasar, PKL, Industri/usaha rumah tangga, atau pelaku usaha yang memiliki omset dibawah 300 juta per tahun dan memiliki aset dibawah 50 juta.

Bagi calon penerima bantuan, harus terlebih dahulu mendaftarkan indentitas usaha secara online. Setelah itu, akan ada notifikasi balasan konfirmasi ke email, dan jika pendaftaran berhasil, maka akan diminta melengkapi berkas persyaratan BPUM.

“Dinas hanya menerima berkas pengajuan dari calon penerima bantuan, berkas itu kita proses dan kita ajukan dulu ke BPKP Provinsi Aceh, jika ada kekurangan pihak BPKP akan memfeedback kembali data tersebut pada kita untuk diperbaiki dan dilengkapi,” ungkap Firman.

Apabila tidak ada konfirmasi kekurangan atau kesalahan data, maka data tersebut juga dikirimkan kembali ke Disperindagkop Abdya untuk kemudian diusulkan ke pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Setelah kita mengusulkan data calon penerima bantuan modal kerja BPUM ke pusat, maka pekerjaan dinas sudah selesai. Oleh karena itu, calon penerima bantuan diminta agar dapat melengkapi berkas sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Kalau sudah daftar online, segera lengkapi persyaratan dengan membawa berkasnya ke Disperindagkop UKM Abdya,” pungkas Firmansyah, ST

Adapun syarat pendaftaran bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, berdasarkan surat pengumuman di kantor Disperindagkop UKM Abdya :

1. Warga kabupaten Abdya, memiliki NIK/KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

2. Memiliki usaha kategori usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari Keuchik, dan foto tempat usaha.

3. Tidak sedang mengakses kredit perbankan.

4. Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

5. Bukan ASN/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN atau BUMD.

Pelaku usaha yang sudah mendaftar dan telah mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya tidak diperkenankan lagi mendaftar. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 20 November 2020.

Bagi yang telah mendaftar secara online, diminta mengantarkan bahan atau data yang dipersyaratkan dengan lengkap ke kantor Disperindagkop UKM Abdya. Apabila bahan/data tidak lengkap, maka tidak akan dapat diproses atau diusulkan.

Kemudian, data yang sudah diterima akan diusulkan ke Menteri Koperasi dan UKM RI sebagai calon penerima bantuan BPUM Abdya. Pendaftaran gratis, tidak dipungut biaya.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui link https://forms.gle/3tNzd4UpB8ntgL2e6 dengan hp atau komputer yang terhubung internet.

Reporter: Rusman

Tags: abdyaDisperindagkopUKMUsaha Mikro
Previous Post

Keren, Pelajar Aceh Dominasi Perwakilan Indonesia Pada InIIC 2020 Malaysia

Next Post

Upaya Pemko Banda Aceh Turunkan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Next Post
Upaya Pemko Banda Aceh Turunkan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Upaya Pemko Banda Aceh Turunkan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Besok, Sekjen DPP Akan Hadiri MUSDA VI Demokrat Aceh di Banda Aceh

Besok, Sekjen DPP Akan Hadiri MUSDA VI Demokrat Aceh di Banda Aceh

18/08/2026
5 Rumah Warga di Lhokseumawe Rusak Akibat Angin Kencang

5 Rumah Warga di Lhokseumawe Rusak Akibat Angin Kencang

18/08/2026
40 Siswa MAN Inovasi Abdya Tampilkan Tari Kreasi Nasional di Upacara HUT ke-81 RI

40 Siswa MAN Inovasi Abdya Tampilkan Tari Kreasi Nasional di Upacara HUT ke-81 RI

18/08/2026
Mahasiswa KPM UIN SUNA Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN SUNA Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

18/08/2026
Ohku, Overkapasitas Lapas di Aceh Capai 75 Persen

Ohku, Overkapasitas Lapas di Aceh Capai 75 Persen

18/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Disperindagkop UKM Abdya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com