Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Panwaslih Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/11/2020
in Nanggroe
0
Panwaslih Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

BANDA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan ikut dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2020 di Ruang Media Center Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Senin, (2/11/2020).

Kerja pengawasan tersebut pun telah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 tentang Pemilu, pasal 104, huruf e yang berbunyi, Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dengan memperlihatkan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Pemilu 2019 telah usai bukan berati Panwaslih juga telah selesai masa kerjanya, dan keadaan pandemi virus Covid-19 juga tidak membuat kerja pengawasan terhambat atau berjalan di tempat,” ujar Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh.

Afrida menambahkan, Panwaslih terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan KIP menyangkut dengan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) disetiap periodenya, dan memberikan apresiasi kepada stakeholder serta partai politik yang ikut secara bersama melakukan kegiatan pengawasan partisipatif walaupun melalui daring saat berlangsung rapat pleno yang diadakan KIP Kota Banda Aceh demi mendapatkan akurasi informasi data penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Setelah pemutakhiran data di periode Oktober Tahun 2020, KIP Kota Banda Aceh dalam rapat pleno tersebut menetapkan jumlah DPB sebanyak 158.499 dengan rincian 77.937 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 80.562 pemilih perempuan.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga, Ely Safrida mengatakan, pengawasan secara berkala terhadap tahapan pemutakhiran DPB dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban Bawaslu untuk menjaga kualitas daftar pemilih dan dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih ini kita dapat mengawasi dan mengawal bersama untuk memghasilkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas.

Sementara itu Yusuf Al-Qardhawy, selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyebutkan mewujudkan akurasi data pemilih merupakan tahapan yang cukup banyak menguras waktu serta pikiran penyelenggara agar terus terjadi perbaikan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di akhir kegiatan pengawasan. KIP Kota Banda Aceh menyerahkan salinan berita acara ke Panwaslih Kota Banda Aceh secara simbolis.

Tags: banda acehpanwaslih
Previous Post

Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Aceh Pantau Tempat Wisata

Next Post

Protes Pernyataan Marcon, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis

Next Post
Protes Pernyataan Marcon, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis

Protes Pernyataan Marcon, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

03/07/2026
Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

03/07/2026
Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

03/07/2026
IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

03/07/2026
Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz  Dunia

Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz Dunia

03/07/2026

Terpopuler

Panwaslih Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Panwaslih Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

02/11/2020

Warga Minta Jalan Lintas Desa Abdya Segera di Hotmix, PUPR: Tahun ini Dikerjakan

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com