Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/11/2020
in Lintas Barat Selatan
0
KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

ACEH SINGKIL – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Singkil mendesak Pemerintah Pusat agar segera menuntaskan seluruh butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan UUPA demi menjaga marwah Republik Indonesia di Mata International

Ketua KPA Wilayah Singkil melalui Juru Bicaranya, Ai Tiro kepada Atjehwatch.com mengatakan, di Helsinki Finlandia, 15 Agustus 2005 Pemerintah RI dan GAM telah berkomitmen, semua sepakat dan setuju, dengan begitu tidak diperlukan lagi pembahasan untuk saat ini. Sekarang adalah penerapannya dengan merealisasikan apa yang telah di sepakati.

“Kesepakatan Damai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki menurut hemat kami lebih baik direalisasikan seluruhnya. Lebih cepat lebih baik agar tidak ada pihak yang dirugikan dan segera dituntaskan, tanpa ada lagi pembahasan dan peninjauan. Sebab segala sesuatu yang perlu di bahas sudah dianggap selesai ketika kesepakatan itu ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 lalu,” kata Ai Tiro,  Rabu (04/11/2020).

Dari tahun ke tahun, tambah Ai Tiro, Pemerintah Pusat dinilai tidak ada Itikad baik terhadap komitmen yang telah mereka sepakati.

“Di Helsinki pihak GAM dan Pemerintah RI telah sepakat, lucunya setelah pulang ke Tanah Air, 15 tahun sudah tapi kok belum dituntaskan oleh Pemerintah Pusat tentu menjadi sebuah tanda tanya?,” ujarnya.

“Kesepakatan damai ini, semakin cepat dituntaskan maka akan semakin baik untuk semua. Bukan merugikan Pemerintah RI bahkan akan mengangkat marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini di mata Internasional,” tambah Ai Tiro

Salah satunya kata Ai Tito, termasuk mengenai tapal batas Aceh agar merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956.

“Begitu juga kepada petinggi-petinggi kami di Aceh, Wali Nanggore, Gubernur dan DPRA diharapkan sebelum berakhir tahun 2020 ini ada titik terang dengan Pemerintah Pusat. Dari Aceh ke jakarta hanya 3 jam perjalanan, sedangkan ke Finlandia butuh waktu 12 jam perjalanan oleh pendahulu kita yang telah berhasil melahirkan Mou Helsinki,” tutupnya.

Reporter: Ahmad Azis

Tags: Aceh Singkilkpa
Previous Post

Ketua DPRK Pidie Jamu Aqiel Al Hafiz

Next Post

Seluruh Personel Polres Pidie Jaya Cek Urien

Next Post
Seluruh Personel Polres Pidie Jaya Cek Urien

Seluruh Personel Polres Pidie Jaya Cek Urien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemasyuran Aceh Masa lalu dan Jejak yang Membekas Berabad-Abad di Perlis

Kemasyuran Aceh Masa lalu dan Jejak yang Membekas Berabad-Abad di Perlis

19/08/2026
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

19/08/2026
31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

KPA Singkil: Segera Tuntaskan MoU Helsinki, Jangan Mengulur Waktu

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com