Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Soal Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Admin1 by Admin1
17/11/2020
in Nasional
0
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Soal Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Anies. Foto Tempo

Jakarta – Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada hari ini. Tiba pukul 09.43, Anies sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November pukul 14.00,” ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

Anies enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal permintaan klarifikasi dari Polda. Ia langsung menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum setelah bertemu wartawan.

“Jadi, hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” ucap dia.

Anies dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020. Kerumunan itu terjadi saat pemimpin FPI Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi sekaligus menikahkan putrinya pada Sabtu malam.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kepada anggota pembina masyarakat (binmas) yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, lintas masyarakat, lurah, camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satuan Tugas COVID-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kami lakukan klarifikasi,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Senin sore.

Argo menjelaskan, seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Selain memanggil Anies Baswedan dan sejumlah pihak terkait perizinan kegiatan Rizieq Shihab, Mabes Polri juga mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolres Jakarta Pusat karena dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.

Sumber: Tempo

Previous Post

“Susahnya Beasiswa ke Timur Tengah dari Pemerintah Aceh”

Next Post

Hadapi Cina di Laut Cina Selatan, Jepang dan Australia Dikabarkan Bersekutu

Next Post
Hadapi Cina di Laut Cina Selatan, Jepang dan Australia Dikabarkan Bersekutu

Hadapi Cina di Laut Cina Selatan, Jepang dan Australia Dikabarkan Bersekutu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Soal Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Soal Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab

17/11/2020

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com