BANDA ACEH – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Manajemen Laboratorium dan Klinis Hukum dan Manajemen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Pusat Riset Ilmu Pemerintahan (PRIPEM) Universitas Syiah Kuala, Rabu25 November 2020 pukul 09.00 – 12.30 WIB menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa seminar nasional virtual.
Kegiatan Seminar Nasional Virtual kali ini merupakan Serial “Klinik Hukum Pemerintahan Daerah dan Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala”.
Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Ruang Laut dan Perikanan Tangkap (Suatu Upaya Mendorong Investasi dan Meningkatkan Ekonomi Rakyat).”
Kegiatan “Seminar Nasional Virtual” ini diselenggarakan oleh “Manajemen Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala” bekerjasama dengan “Manajemen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala” dan “Pusat Riset Ilmu Pemerintahan (PRIPEM) Universitas Syiah Kuala”.
Kegiatan “Seminar Nasional Virtual” ini terlaksana berkat kemitraan yang dilakukan dengan 11 (sebelas) lembaga jaringan riset dan advokasi yang berbasis lokal dan nasional yaitu Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Koalisi Nelayan Tardisional Indonesia (KNTI), Pusat Riset Kelautan dan Perikanan (PRKP) Universitas Syiah Kuala, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) DPD Aceh, Geutee Institute, Panglima La’ot Aceh, Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh, Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, dan Gampong Development Institute (GDI).
Kurniawan S, S.H., LL.M sebagai Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum yang juga sebagai “Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala” menyebutkan bahwa, “Kegiatan berupa forum ilmiah seperti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh “Klinik Hukum” yang ada di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam rangka merespon sekaligus melakukan advokasi guna membangun kesadaran dan gerakan bersama dalam upaya membantu menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang muncul di masyarakat.”
“Kegiatan “Seminar Nasional Virtual” kali ini mempersembahkan Serial “Klinik Hukum Pemerintahan Daerah (Pemda),” sebut Kurniawan.
Kurniawan S, S.H., LL.M mengatakan bahwa, “Sejak pertengahan tahun 2019 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala telah membentuk 10 Klinik Hukum.”
“Setiap klinik hukum tersebut dikoordinatori oleh satu orang Koordinator serta beranggotakan para Dosen Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala sesuai dengan kompetensi keilmuannya masing-masing,” jelas Kurniawan.
Menurut Kurniawan S, tujuan diselenggarakannya kegiatan “ini adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui Laboratorium dan Klinis Hukum dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Fakultas Hukum sebagai Jantung Hati Rakyat Aceh untuk turut serta ambil bagian dalam membantu masyarakat serta Pemerintah dan pemerintah daerah di Wilayah Aceh (provinsi dan kab/kota) termasuk di Indonesia pada umumnya dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Discussion about this post