Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Komit Laksanakan Pilkada Sesuai UUPA

Admin1 by Admin1
15/12/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – DPR Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan penyelenggara Pilkada Aceh yaitu KIP Aceh dan Panwaslih Aceh di ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada hari Senin, 14 Desember 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP dan didampingi oleh Komisi I DPR Aceh yang terdiri dari Ketua Komisi Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, Wakil Ketua Drs. H. Taufik, MM, dan Anggota Komisi masing-masing Ir. Azhar Abdurrahman, Darwati A. Gani, Edi Kamal, A.Md.Kep, Tgk. H. Syarifuddin, MA, H. Ridwan Yunus, SH dan Tgk. H. Attarmizi Hamid.

Sedangkan dari Pemerintah Aceh hadir Asisten I Sekda Aceh Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, Kepala BPKA Bustami, SE, Kepala Kesbangpol Aceh Mahdi Efendi, Karo Tata Pemerintahan Syakir, M.Si, Mewakili Kepala Biro Hukum Junaidi, SH, MH dan Mewakili Kepala Bappeda Aceh Surya Yarendra.

“Rakor pada hari ini kita anggap perlu dan harus kita lakukan sebagai upaya untuk menyikapi apa yang disampaikan oleh Mendagri terkait surat Gubernur Aceh dan pada prinsipnya tidak ada persoalan dengan pelaksanaan pilkada Aceh secara serentak pada tahun 2022. Sesuai rakor pada  Juni 2020 lalu bahwa semua stake holder di Aceh sepakat bahwa pelaksanaan pilkada Aceh sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yaitu tahun 2022. “Hasil rakor bulan Juni 2020 turut kita sampaikan kepada Kemendagri, KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR Aceh, ” kata Dahlan Jamaluddin.

“Rakor pada hari ini untuk menyusun kesepakatan konkrit untuk pelaksanaan pilkada sesuai dengan kekhususan Aceh,” tambah Dahlan.

Sementara itu, Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, Dr. Jafar, SH, M.Hum menegashkan pelaksana Pilkada adalah KIP Aceh dan Panwaslih Aceh dan pendukung adalah Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.

“Pilkada serentak di Aceh kita sepakat dilaksanakan pada tahun 2022 dan kami sebagai pendukung akan mendukung dalam persiapan dan pelaksanaan. Ada tiga hal yang akan saya sampaikan yaitu pertama, penyiapan regulasi terutama revisi qanun dan sudah melakukan proses revisi qanun di internal pemerintah Aceh dan sudah FGD untuk jaring masukan revisi dan draft revisi sudah siap dan akan kita masukkan dalam prolega prioritas tahun 2021, kedua, masalah kelembagaan keterlibatan Pemerintah Aceh tidak ada dan hanya DPR Aceh, apakah pembentukan Panwaslih perlu penyesuaian kembali dan kalau KIP sudah aman, dan ketiga, terkait anggaran sudah ditempatkan dalam BTT dan bisa digunakan kapan diperlukan kalau penyelenggaraannya sudah siap,” kata Jafar secara detail.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyatakan bahwa dalam pilkada ada 3 tahapan besar, yaitu pertama perencanaan dan KIP sudah lakukan dan sudah menyemapikan rancangan tahapan dan kebutuhan anggaran kepada Pemerintah Aceh pada bulan Mei 2020, kedua tahap pelaksanaan, dan ketiga hari H dan penetapan pemenang.

Ketua Panwaslih Aceh, Faizah menjelaskan bahwa Panwaslih secara kelembagaan tetap komit pada rakor-rakor terdahulu yang dilaksanakan oleh DPR Aceh (Pilkada Aceh pada tahun 2022-red).

Previous Post

Letkol Arip Subagiyo Pimpin Apel Latgulbencal Abdya

Next Post

Wow… Terdapat 5 Destinasi Wisata di Desa Asantola, Termasuk Nago Resort

Next Post
Wow… Terdapat 5 Destinasi Wisata di Desa Asantola, Termasuk Nago Resort

Wow... Terdapat 5 Destinasi Wisata di Desa Asantola, Termasuk Nago Resort

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com