Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dikrimum Polda Aceh Dinilai Praktikkan Hukum Tumpul Atas Bupati Aceh Barat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/12/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Kuasa Hukum Zahidin Alias Tgk. Janggot telah menerima SP2HP dari penyidik Polda Aceh yang ditanda tangani oleh KOMBES POL Sony Sonjaya, S.I.K Tanggal 22 Desember 2020 terkait dengan penetapan tersangka Si Yan Alias Si Om Kuasa Hukum Tgk. Janggot.

Pada rilis yang diterima awak media, Zulkifli, SH selaku kuasa hukum Zahidin Alias Tgk. Janggot mengakui surat tersebut diterima pihaknya pada pukul 19;45 Wib dini hari, Kamis (24/12/2020).

“Dalam Hal itu Zulkifli merasa aneh, karena katanya, yang melakukan penganiayaan siapa dan yang ditetapkan tersangka siapa,? logika sederhananya adalah siapa yang mengawali tindakan penganiayaan terhadap pelapor, sehingga terjadi penganiyaaan seterusnya, hal tersebut sangat jelas dan terang dalam video maupun keterangan saksi fakta,” katanya.

Tidak dikenal model penyidikan perkara yang sedang di praktekkan oleh Dirkrimum ini berlangsung di Indonesia, orang lain yang dilaporkan tapi orang lain pula yang ditetapkan tersangka, karena secara dalil perkara bahwa yang menimpa Tgk janggot bukan pengeroyokan tapi perbuatan pidana oleh orang perorang.

“Sehingga kami kuasa hukum Tgk. Janggot menduga ada Penyidik atau Dirkrimum Polda Aceh telah nyata dan terang, sudah mempraktekan hukum secara tebang pilih dengan mengorbankan Si Yan Alias Si Om. artinya Penyidik atau Dirkrimum Polda Aceh telah berhasil mempraktekan hukum tajam ke rakyat Jelata tumpul bagi pejabat publik,” ungkap Zulkifli.

Kami kuasa hukum akan lakukan protes terhadap metode penuntasan perkara ini, lanjutnya. Menyurati Presiden, Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III, termasuk mendorong untuk dilakukan evaluasi kinerja terhadap Dirkrimum dan timnya.

“Kami selaku kuasa hukum Zahidin alias Tgk. Janggot akan melakukan komprehensi pers terkait dengan SP2HP yang kami terima tersebut dalam waktu dekat dan akan ada hal-hal yang janggal akan kami buka pada saat itu nanti,” tandas Zulkifli, SH.

Reporter: Rusman

Previous Post

M. Hamzah Terpilih Sebagai Ketua PK Babahrot

Next Post

Din Syamsuddin: Tawaran Wamendikbud Rendahkan Muhammadiyah

Next Post

Din Syamsuddin: Tawaran Wamendikbud Rendahkan Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com