AROMA tak sedap tercium dalam pemilihan 7 orang yang akan duduk sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Idonesia (KPI) Aceh. Kabar adanya permainan berhembus kian kencang setelah Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tak kunjung mengumumkan nama-nama yang lolos.
Padahal, Komisi I DPR Aceh telah menggelar fit dan proper test terhadap 21 orang calon pada 22 – 23 Desember 2020 lalu. Dari jumlah itu, 16 diantaranya telah dinyatakan lulus ujian tulis, uji baca Al-Quran, tes psikologi dan wawancara oleh Panitia Seleksi yang dibentuk oleh DPR Aceh. Sedangkan 5 lainnya adalah incumbent yang kembali mengincar kursi Anggota Komisioner KPI Aceh untuk periode kedua.
Setidaknya, ada dua isu yang beredar terkait belum diumumkannya nama-nama yang lolos seleksi. Pertama, adanya nama-nama yang merupakan titipan partai. Kedua, ada permintaan mahar oleh oknum anggota Komisi I terhadap sejumlah calon komisioner.
Merujuk kepada hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi, ada 7 nama yang mendapat nilai tertinggi. Mereka adalah Zainal Abidin S, Akhyar, S.T., Yuswardi Ali Suud, Dr. Teuku Zulkhairi, M.A., Faisal, S.E., M.Si., Ak.CA., Mirza Irmawan, S.Kom., dan Iwan Bahagia, S.P.,S.Pd.
Namun, mengingat masih ada 5 incumbent yang tidak tidak diharuskan mengikuti seleksi oleh Pansel, melainkan langsung mengikuti tahap fit dan proper test oleh anggota Komisi I, maka ke-7 nama di atas belum tentu lolos, lantaran kemungkinan harus menyisipkan calon dari incumbent.
Beberapa hari setelah fit dan proper test digelar, beredar 7 nama yang kabarnya sudah ditetapkan oleh Komisi I dalam rapat pleno yang berlangsung alot.
Nama-nama yang diprediksi lolos adalah Faisal Ilyas, Ahyar ST, Masriadi S.Sos, M.Kom.I (incumbent), Fadlina Harisnur, Putri Nofriza S.Si (incumbent), Faisal dan Iwan Bahagia.
Beredar kabar, dari nama-nama itu, tiga diantaranya adalah titipan salah satu Parlok yang dipaksakan lolos sejak masih di tahap uji kompetensi oleh Pansel meski nilai yang diperoleh sebenarnya tidak layak diajukan ke tahap fit dan proper test. Kemudian dua Parnas juga masing-masing menitip 1 orang untuk diloloskan.
Seorang sumber yang menolak namanya ditulis menyebutkan, saat proses seleksi memasuki tahap wawancara, seharusnya hanya 28 calon yang lolos. Namun, lantaran ada titipan untuk meloloskan ‘para’ calon dari partai, maka yang diajukan ke tahap wawancara menjadi 49 orang.
“Dari situ proses seleksinya sudah menyimpang dari aturan yang mensyaratkan bahwa calon komisioner KPI Aceh haruslah sosok yang independen dan tidak punya hubungan dengan partai tertentu. Sebab, KPI sendiri adalah lembaga independen sebagai representasi masyarakat untuk memantau dan mengawasi Lembaga Penyiaran televisi dan radio,” kata sumber itu.
Maka ketika sampai di tahap fit dan proper test, masing-masing perwakilan partai di Komisi I mengajukan calonnya masing-masing, yang mungkin saja mengenyampingkan perolehan nilai dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel.
Menyangkut hal ini, Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muhammad Yunus, membantah adanya hal ini. Dia mengatakan pengumuman nama-nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh akan berlangsung awal pekan ini.
“Nama-namanya sekarang ada di tangan ketua (DPR Aceh-red). Di tingkat Komisi I sudah selesai,” kata Teungku M Yunus saat menghubungi atjehwatch.com, Jumat malam 1 Januari 2020.
Pria yang akrab disapa Abon Yunus ini mengatakan orang-orang yang terpilih adalah orang-orang terbaik.
“Bahkan lebih baik dari komisioner (periode-red) sebelumnya,” ujar Ketua Komisi I DPR Aceh ini lagi.
“Tidak benar itu (ada mahar-red),” katanya lagi.
“Kami tidak. Kalau lain itu tidak tahu. Internal mereka,” ujar Teungku Yunus yang juga politisi Partai Aceh ini lagi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah seorang peserta, Iwan Bahagia. Pasca beredar nama-nama yang disebut bakal lolos dan dikaitkan dengan mahar, Iwan mengaku resah. Dia meminta media tidak berspekulasi soal nama yang bakal terpilih sebagai anggota lembaga itu.
“Pertama, dewan itu lembaga politik. Jadi sah-sah saja mereka mengambil keputusan politik. Kedua saya merasa prediksi itu tidak tepat, apalagi ditambah dengan bumbu cerita mahar. Asumsi pembaca berbeda, seolah yang diprediksi itu ada hubungannya dengan mahar,” ujar Iwan.
Mengenai nama yang dipublikasikan sejumlah media, termasuk atjehwatch.com, Iwan merasa tidak pantas untuk dipublikasi. Karena bukan dari sumber resmi.
“Ada aspek dampak berita, karena kami sesama calon jadi saling curiga, dengan Komisi I jadi curiga. Kecuali ada teken dewan, ada drafnya. Jadi saya simpulkan, saya masih sama dengan 21 calon yang lain, menunggu pengumuman pasti. Soal mahar tolong pilahkan kasusnya, lapor ke polisi,” kata Iwan yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen tersebut.
+++
Selain kabar soal orang-orang titipan partai, muncul pula pengakuan seorang calon komisioner yang dimintai uang. Kabarnya, mereka dimintai uang antara Rp20 juta hingga Rp 50 juta.
“Iya benar. Saya dihubungi oleh seorang anggota staf di Komisi I DPR Aceh. Katanya atas permintaan anggota dewan di sana. Diminta uang 20 hingga 50 juta,” kata salah seorang peserta yang minta namanya dirahasiakan ini.
“Semakin tinggi setoran maka kemungkinan lolos semakin besar. Saya juga dihubungi oleh orang yang sama dan kita kenal si staf yang telepon,” kata sumber lainnya.
Staf tersebut saat meminta uang menyebutkan nama seorang anggota Komisi I dari salah satu anggota Parnas.
Pola ini kabarnya juga terjadi saat rekrutmen komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) yang digelar pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, pengumuman calon komisioner yang lolos juga tertunda hingga sepekan setelah fit dan proper test, disinyalir lantaran terjadi negosiasi sebelum nama-nama yang lolos diumumkan.
Adanya kabar orang titipan partai dan permintaan uang itu sangat disayangkan oleh banyak pihak lantaran mencederai prinsip-prinsip good governance yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga dewan yang terhormat.
“Bagaimana kita berharap KPI Aceh nantinya bisa bekerja independen jika proses seleksinya penuh kecurangan seperti itu. Sebaiknya Ombudsman Aceh turun tangan mengusut proses seleksinya. Jangan pertaruhkan independensi KPI Aceh hanya untuk kepentingan pragmatis. KPI Aceh butuh orang-orang yang punya integritas untuk menjaga marwah lembaga itu. Jangan sampai yang terpilih malah orang-orang yang bisa disuap oleh lembaga penyiaran agar tidak diberi sanksi saat mereka melanggar aturan,” kata seorang praktisi penyiaran di Banda Aceh.
Bagaimana menurut Anda?[]









