Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Beristri Perkosa ABG di Semak-semak Kuburan Tionghoa

Admin1 by Admin1
08/01/2021
in Nanggroe
0
Perkosa Istri Teman, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

BANDA ACEH – Seorang pria di Banda Aceh, berinisial AS, 46 tahun, tega memperkosa seorang gadis remaja berinisial NA, 17 tahun, di semak-semak samping kuburan warga Tionghoa, di kawasan Aceh Besar, Aceh.

Kasus pemerkosaan di lokasi dekan kuburan tersebut adalah kejadian yang pertama kali, mirisnya pelakunya warga Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, modus pelaku berawal saat mengajak korban menggunakan sepeda motor untuk jalan-jalan.

“Namun pada saat melintas di seputaran kuburan Cina, pelaku memberhentikan motornya dan mencium korban,” kata Ryan kepada Wartawan, Kamis, 7 Januari 2020.

Ryan menambahkan, pelaku juga merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami-istri.

“Korban terus berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku,” ujarnya.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban kerumahnya.

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun kejadian yang dialaminya,” katanya.

Atas kejadian tersebut, ternyata korban yang selalu menyendiri dan akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku AS berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam Rabu, 6 Januari 2021 dini hari,” katanya.

Saat ini, AS mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. []

Sumber: Tagar.id

Previous Post

Game Judi Online Kuras Ekonomi Warga Aceh

Next Post

Kemenag Simeulue Bantu Korban Banjir di Aceh Utara

Next Post
Banjir Rendam 6.701 Rumah Warga di Aceh Timur

Kemenag Simeulue Bantu Korban Banjir di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Pria Beristri Perkosa ABG di Semak-semak Kuburan Tionghoa

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com