Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Turki Vonis Harun Yahya Seribu Tahun Penjara

Admin1 by Admin1
12/01/2021
in Internasional
0
Pengadilan Turki Vonis Harun Yahya Seribu Tahun Penjara

Adnan Oktar, atau yang dikenal sebagai Harun Yahya, bersama pengikutnya.[Hrriyet Daily News]

TURKI – Pengadilan Istanbul memvonis Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin kemarin. Ia dianggap sebagai pemimpin aliran sesat serta organisasi kriminal dan menghadapi beragam dakwaan mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.

Oktar, 64 tahun, dan puluhan pengikutnya ditangkap dalam penggerebekan serentak di seluruh negeri pada 2018. Vonis dijatuhkan atas tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gülenist Terror Group (FETÖ), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut mengatakan geng Harun Yahya sejak 1990-an menipu dan mencuci otak perempuan muda menggunakan dalil agama. “Anggota organisasi tersebut lalu memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan memerasnya dengan berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama,” kata jaksa dalam dakwaan dikutip dari Daily Sabah, Selasa, 12 Januari 2021.

Adnan Oktar merupakan seorang yang tak lulus universitas. Ia menjadi terkenal pada tahun 1980-an ketika memiliki pengikut di kalangan mahasiswa.

Selama periode itu, dia pernah ditangkap karena mempromosikan revolusi teokratis. Setelah bertugas di institusi mental dan menulis buku dengan nama alias Harun Yahya, Oktar mengembangkan aliran sesatnya pada tahun 1990-an melalui Science Research Foundation, yang didirikannya terutama untuk mempromosikan buku-buku anti-evolusinya.

Pada tahun 2000-an, mendirikan A9 TV dan secara sporadis muncul di acara bincang-bincang berjam-jam di mana ia menyampaikan pendapatnya tentang pandangan dunia.

Menurut jaksa penuntut, Oktar atau Harun Yahya merupakan pria yang suka berceramah tentang agama dan teori konspirasi sambil dikelilingi oleh pria dan wanita muda.

Mantan pengikut dan keluarga perempuan muda yang diduga telah dicuci otak oleh aliran sesat itu muncul selama penyelidikan dan menceritakan ancaman, penindasan dan pemerasan untuk menjaga para pengikut dalam sekte tersebut dan secara membabi buta tunduk pada perintah Oktar.

Dalam pembelaan terakhirnya di persidangan, Oktar dengan tegas menolak tuduhan terhadapnya. Dia membantah tuduhan pelecehan seksual dan mengklaim memiliki pacar hampir seribu orang.

Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain.

Harun Yahya, kata CC, memaksa wanita yang akan diperkosa untuk minum pil kontrasepsi. Saat ditanya tentang 69 ribu pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Harun Yahya mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Dia juga membantah tuduhan menjalankan organisasi kriminal dan mengklaim dia hanya memiliki banyak teman di Turki. Atas hubungannya dengan FETÖ dan tuduhan spionase, Oktar menyalahkan konspirasi terhadapnya oleh “kekuatan tertentu”.

Sumber: Tempo

Previous Post

Selain Eselon II, Pemerintah Aceh Juga Lantik 113 Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Tim SAR Evakuasi 74 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

Next Post
Tim SAR Evakuasi 74 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

Tim SAR Evakuasi 74 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Pengadilan Turki Vonis Harun Yahya Seribu Tahun Penjara

Pengadilan Turki Vonis Harun Yahya Seribu Tahun Penjara

12/01/2021

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com