Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Alamak, Dua Perampok Cabul Asal Aceh Ditangkap di Muaro Jambi

Admin1 by Admin1
14/01/2021
in Nanggroe
0

JAMBI – Dua perampok cabul asal Aceh ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko di tempat persembunyiannya seusai merampok, Rabu (13/1/2021).

Kedua perampok yakni, Abdul Malik (52) dan Marhaban (38) keduanya warga Aceh Tenggara, Aceh.

Saat ditangkap, pelaku yang bersembunyi di kawasan perkebunan sawit berusaha melawan petugas. Tak mau terjadi sesuatu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menambak kaki kedua pelaku.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, kedua pelaku merampok ruko peralatan listrik milik korban di Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi.

“Sebelum beraksi pelaku sempat mengincar ruko korban dengan modus membeli peralatan listrik. Setelah itu, pada Rabu dini hari pelaku langsung beraksi dengan mencongkel ruko korban menggunakan obeng dan linggis,” katanya dalam gelar perkara, Rabu (13/1/2021).

Selain menggasak harta benda milik korban, kata dia, kedua perampok lintas provinsi itu menyekap dan mengikat korban menggunakan lakban.

“Pelaku juga mengancam korban menggunakan parang dan akan melukai korban jika korban melawan,” ucapnya.

Menurut Kapolres, selain menyekap korban, pelaku juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan sebelum meninggalkan rumah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolres Muaro Jambi. Keduanya terancam Pasal 365 dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Inews.com

Previous Post

5.080 Vaksin Covid-19 Mendarat di Aceh Besar

Next Post

Pemko Apresiasi PT.Asuransi Bumida Aceh Resmikan Kantor Cabang Syariah

Next Post

Pemko Apresiasi PT.Asuransi Bumida Aceh Resmikan Kantor Cabang Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

12/10/2026
Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

12/10/2026
Kemlu Respons 19 Nelayan WNI Ditangkap di Laut Thailand

ABK Asal Langsa Hilang saat Cari Ikan di Samudera Hindia

12/10/2026
Plt. Sekda Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

12/10/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan di Pantai Lhoknga

Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan di Pantai Lhoknga

12/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Alamak, Dua Perampok Cabul Asal Aceh Ditangkap di Muaro Jambi

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com