Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Qanun Bank Lhokseumawe Tak Masuk Prolegda 2021 Disesalkan

Admin1 by Admin1
28/01/2021
in Ekonomi
0
Menolong ‘Bank Muallaf’

LHOKSEUMAWE – Tokoh Pemuda Kota Lhokseumawe, Teuku Fazil Mutasar MAP, menyesalkan tidak masuknya Qanun Bank Lhokseumawe Syariah dalam Prolegda untuk dibahas DPRK Lhokseumawe 2021.

Padahal dengan masuknya qanun tersebut di Prolegda untuk dibahas oleh DPRK Lhokseumawe dinilai dapat melahirkan Bank Lhoseumawe Syariah yang Pemerintah Kota (Pemkot) miliki.

“Dengan lahirnya Bank Lhokseumawe Syariah, kita dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat kecil dan menengah melalui program bantuan modal usaha kepada petani, nelayan, pedagang kecil dan pelaku UMKM (industri rumahan) sehingga masyarakat tidak perlu lagi meminjam uang kepada rentenir,” kata Teuku Fazil.

“Terlebih lagi saya berbicara keterwakilan Pemuda, banyak di Lhokseumawe, pemuda pemudi kreatif yang berwirausaha tetapi akses permodalan sangat minim,” ujarnya lagi.

“Kalau ada bank milik kita sendiri tentu lebih leluasa dalam membuat mekanisme sendiri tanpa harus terikat dengan mekanisme bank milik BUMN/BUMD lain yang bunga nya sangat mencekik rakyat sehingga tujuan agar mendongkrak ekonomi rakyat kecil tercapai. Padahal kita telah mengetahui bahwa pemerintah memberikan modal usaha dalam bentuk uang sekarang sudah dilarang, tetapi kalau dengan Perbankan itu bisa. Apalagi kalau perbankannya milik pemerintah sendiri pasti lebih efisien lagi dengan memangkas birokrasi yang ada.”

Dirinya berharap agar semua yang berhubungan antara pemerintah kota Lhokseumawe dengan perbankan bisa dialihkan ke bank milik Lhokseumawe sendiri.

“Beberapa prosedur telah dilalui seperti tahap awal yaitu dengar pendapat rancangan qanun tersebut. Pihak Pemkot juga meminta saran atau pendapat dari instansi OJK Aceh dan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe. Kedua lembaga keuangan tersebut memberi rekomendasi positif terhadap rancangan qanun tersebut.”

“Saya juga tidak tahu kenapa Qanun Bank Lhokseumawe Syariah tidak masuk dalam Prolegda untuk dibahas. Apakah DPRK lhokseumawe tidak sepakat untuk memajukan perekonomian atau ada faktor lain. Seharusnya, rancangan qanun tersebut masukkan dulu di Prolekda sehingga ada ruang untuk berdialektika. Apa manfaat dan kerugian jika qanun tersebut disahkan,” ujar dia lagi.

Previous Post

Laporan Harta Sekda ‘Lebih Kaya’ dari Gubernur Aceh

Next Post

Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com