Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Qanun Bank Lhokseumawe Tak Masuk Prolegda 2021 Disesalkan

Admin1 by Admin1
28/01/2021
in Ekonomi
0
Menolong ‘Bank Muallaf’

LHOKSEUMAWE – Tokoh Pemuda Kota Lhokseumawe, Teuku Fazil Mutasar MAP, menyesalkan tidak masuknya Qanun Bank Lhokseumawe Syariah dalam Prolegda untuk dibahas DPRK Lhokseumawe 2021.

Padahal dengan masuknya qanun tersebut di Prolegda untuk dibahas oleh DPRK Lhokseumawe dinilai dapat melahirkan Bank Lhoseumawe Syariah yang Pemerintah Kota (Pemkot) miliki.

“Dengan lahirnya Bank Lhokseumawe Syariah, kita dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat kecil dan menengah melalui program bantuan modal usaha kepada petani, nelayan, pedagang kecil dan pelaku UMKM (industri rumahan) sehingga masyarakat tidak perlu lagi meminjam uang kepada rentenir,” kata Teuku Fazil.

“Terlebih lagi saya berbicara keterwakilan Pemuda, banyak di Lhokseumawe, pemuda pemudi kreatif yang berwirausaha tetapi akses permodalan sangat minim,” ujarnya lagi.

“Kalau ada bank milik kita sendiri tentu lebih leluasa dalam membuat mekanisme sendiri tanpa harus terikat dengan mekanisme bank milik BUMN/BUMD lain yang bunga nya sangat mencekik rakyat sehingga tujuan agar mendongkrak ekonomi rakyat kecil tercapai. Padahal kita telah mengetahui bahwa pemerintah memberikan modal usaha dalam bentuk uang sekarang sudah dilarang, tetapi kalau dengan Perbankan itu bisa. Apalagi kalau perbankannya milik pemerintah sendiri pasti lebih efisien lagi dengan memangkas birokrasi yang ada.”

Dirinya berharap agar semua yang berhubungan antara pemerintah kota Lhokseumawe dengan perbankan bisa dialihkan ke bank milik Lhokseumawe sendiri.

“Beberapa prosedur telah dilalui seperti tahap awal yaitu dengar pendapat rancangan qanun tersebut. Pihak Pemkot juga meminta saran atau pendapat dari instansi OJK Aceh dan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe. Kedua lembaga keuangan tersebut memberi rekomendasi positif terhadap rancangan qanun tersebut.”

“Saya juga tidak tahu kenapa Qanun Bank Lhokseumawe Syariah tidak masuk dalam Prolegda untuk dibahas. Apakah DPRK lhokseumawe tidak sepakat untuk memajukan perekonomian atau ada faktor lain. Seharusnya, rancangan qanun tersebut masukkan dulu di Prolekda sehingga ada ruang untuk berdialektika. Apa manfaat dan kerugian jika qanun tersebut disahkan,” ujar dia lagi.

Previous Post

Laporan Harta Sekda ‘Lebih Kaya’ dari Gubernur Aceh

Next Post

Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

08/06/2026
Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

08/06/2026
Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

08/06/2026
IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

08/06/2026
Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com