Lhokseumawe – Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Jumat 29 Januari 2021, menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh Aceh Utara.
Bertempat di ruang kerja Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Drs. H. Hamdani bersama staf melayani sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa, diantaranya terkait prosedur pendataan tanah wakaf dan pengelolaan asset wakaf berbasis metode PSAK 109.
Reza Pahlevi menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan, selaku mahasiswa, data tersebut nantinya akan saya gunakan sebagai bahan hipotesa awal untuk mengkaji permasalahan tanah wakaf di Kota Lhokseumawe.
“Kita ingin tahu proses awal pendataan wakaf di Kota Lhokseumawe, metode pengelolaan dan akses penyampaian data wakaf kepada masyarakat Lhokseumawe”, ungkap Reza.
Hamdani menyampaikan, mudah-mudahan informasi dan data yang kita berikan dapat bermanfaat, khususnya bagi dunia pendidikan dan pengembangan perwakafan di Lhokseumawe.
“Mudah-mudahan penelitian yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini bisa membawa perubahan dan masukan bagi pengembangan wakaf di Kota Lhokseumawe,” harapnya.









