Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Militer Myanmar Tetapkan Status Darurat Selama Setahun

Admin1 by Admin1
01/02/2021
in Internasional
0

MYANMAR – Militer Myanmar atau Tatmadaw mengumumkan status keadaan darurat selama setahun. Hal ini disampaikan stasiun televisi milik militer usai penangkapan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.

“Militer mengatakan telah melakukan penahanan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu dan menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing serta memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun,” menurut pernyataan di stasiun televisi milik militer seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut Myawaddy TV, militer mengambil alih kekuasaan dengan alasan pemerintah sipil gagal menindaklanjuti klaim kecurangan pemilihan umum serta tidak menunda pemilu Myanmar meski ada pandemi virus corona.

Saluran telepon ke ibu kota Naypyitaw tidak dapat dihubungi dan TV pemerintah mati beberapa jam sebelum parlemen seharusnya rapat pertama kalinya sejak kemenangan pemilihan umum NLD pada November kemarin.

Sejumlah penduduk mengatakan tentara telah menduduki balai kota di kota utama Yangon. Selain itu jaringan internet dan telepon terganggu. Konektivitas internet juga telah turun secara dramatis, kata layanan pemantauan NetBlocks.

Penahanan Aung San Suu Kyi dan para pemimpin lainnya terjadi setelah beberapa hari ketegangan yang meningkat antara pemerintah sipil dan militer Myanmar yang menimbulkan kekhawatiran akan kudeta setelah pemilihan.

Sumber: Tempo

Tags: aung san suu kyiMyanmar
Previous Post

PNS di Aceh Besar Diwajibkan Berbahasa Aceh Setiap Kamis

Next Post

Ketua Apeksi: Mie Aceh Sangat Menggugah Selera

Next Post

Ketua Apeksi: Mie Aceh Sangat Menggugah Selera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

16/08/2026
Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

16/08/2026
Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

16/08/2026
Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Sosialisasikan Ekoteologi

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Sosialisasikan Ekoteologi

16/08/2026
Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

16/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Militer Myanmar Tetapkan Status Darurat Selama Setahun

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com