Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Inggris Bebaskan Teroris Neo-Nazi Termuda

Admin1 by Admin1
10/02/2021
in Internasional
0

Jakarta – Pengadilan Inggris membebaskan seorang remaja lelaki berusia 16 tahun yang menjadi terpidana termuda kasus terorisme karena memimpin kelompok neo Nazi.

Dilansir Reuters, Rabu (10/2), terpidana itu mengaku bersalah karena menyimpan dan menyebarkan materi ajaran neo-Nazi. Saat ditangkap pada usia 13 tahun, remaja itu mengaku dia cuma ingin terlihat keren di antara teman-temannya dengan menyebarkan materi neo-Nazi.

Jaksa Penuntut Umum Kerajaan Inggris, Jenny Hopkins, hukuman bagi remaja lelaki itu kini dialihkan untuk menjalani rehabilitasi selama 24 bulan.

Selama proses rehabilitasi, remaja lelaki itu tidak ditahan tetapi gerak-geriknya akan diawasi dengan ketat.

Menurut Jenny, terpidana itu juga sempat mengunduh petunjuk pembuatan bom molotov hingga napalm, dan bahkan mempunyai panduan untuk membuat senapan serbu AK-47 secara mandiri dengan bahan-bahan yang tersedia.

“Orang-orang sangat terganggu dengan melihat kenyataan bahwa ada seorang anak berusia 13 tahun menganut ajaran neo-Nazi dan mengumpulkan petunjuk membuat bom hingga senjata api,” kata Jenny.

“Dia mengaku tidak mempunyai pandangan rasialisme dan cuma ingin terlihat keren, tetapi bukti-bukti menunjukkan dia bersalah karena menyimpan dan menyebarkan ajaran terorisme,” lanjut Jenny.

Menurut Jenny, saat remaja itu menginjak usia 14 tahun pada 2019, dia menjadi ketua organisasi ekstrem kanan daring yang saat ini sudah dilarang bernama Feuerkrieg Division (FKD) di Inggris. Ketika dia ditangkap, anggota kelompok itu berjumlah enam orang.

Ketika aparat menangkap remaja itu di rumah neneknya di wilayah Cornwall, mereka menemukan bendera Nazi terbentang di dalam kamarnya. Selain itu, polisi juga menemukan coretan 1488 di dinding rumahnya, yang merujuk kepada alfabet HH yang bermaksud Heil Hitler (Hidup Hitler).

Dalam penyelidikan, jaksa penyidik menemukan sejumlah pesan bernada kebencian yang ditulis remaja itu di forum bincang-bincang-b daring kelompok sayap kanan. Isinya menganjurkan supaya anggotanya menyerang kelompok LGBT, Yahudi, dan orang-orang selain ras kulit putih dengan bom berisi paku, senjata api atau dengan cara lainnya.

Sumber: cnnindonesia

Previous Post

Kemenag Aceh Ajak BKPRMI Kerja Sama dalam Pengembangan TPQ dan Madrasah Diniyah

Next Post

Viral Aisha Weddings Anjurkan Nikah Usia 12 Tahun hingga Siri

Next Post

Viral Aisha Weddings Anjurkan Nikah Usia 12 Tahun hingga Siri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com