Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Peucrok Kembali Jaring 8 Pelanggar Prokes di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
28/02/2021
in Nanggroe
0
Tim Peucrok Kembali Jaring 8 Pelanggar Prokes di Banda Aceh

BANDA ACEH – Tim peucrok menggelar operasi yustisi di dua tempat di Kota Banda Aceh, Sabtu malam 27 Februari 2021.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring 8 orang pelanggar prokes yang tak pakai masker.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Minggu 28 Februari 2021, menyebutkan puluhan anggota tim peucrok tergabung dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh, menggelar operasi yustisi di dua lokasi di Banda Aceh masing-masing di Jalan Sultan Malikul Saleh, Lamlagang dan Jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Lampriet, Kota Banda Aceh.

“Sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya,” ujar Kabid Humas.

Saat menggelar operasi di daerah itu, katanya, tim peucrok kemudian menjaring 8 orang pelanggar prokes pada umumnya tidak memakai masker.

“Kepada 8 orang pelanggar prokes itu, petugas memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan memperingatkan supaya tidak mengulangi pelanggaran prokes lagi,” kata Kabid Humas.

Dalam operasi itu, tim peucrok juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes guna mengantisipasi Covid-19. []

Previous Post

Kadisdikbud: Pemko Beritikad Baik Melestarikan Cagar Budaya

Next Post

Cegah Karhutla Danramil Kuala Bate Masuk Hutan

Next Post
Cegah Karhutla Danramil Kuala Bate Masuk Hutan

Cegah Karhutla Danramil Kuala Bate Masuk Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

10/10/2026
Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

10/10/2026
TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

10/10/2026
Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

10/10/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

10/10/2026

Terpopuler

Tim Peucrok Kembali Jaring 8 Pelanggar Prokes di Banda Aceh

Tim Peucrok Kembali Jaring 8 Pelanggar Prokes di Banda Aceh

28/02/2021

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com