Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencabulan Anak di Aceh

Admin1 by Admin1
03/03/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Polres Kota Banda Aceh menangkap lima pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur selama dua bulan terakhir pada 2021 ini. Sebagian kasus itu dilaporkan sejak akhir 2020.

“Untuk jumlah kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur selama dua bulan terkahir ada lima laporan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (2/3).

Ryan merincikan, lima laporan tersebut antara lain kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga Cina atau etnis Tionghoa di kawasan Aceh Besar. “Kejadian itu menimpa NA (17 tahun) gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam,” ujarnya.

Kemudian, kasus seorang remaja di Aceh Besar berinisial SY (19) yang ditangkap atas dugaan pencabulan anak berumur 8 tahun yang tidak lain merupakan sepupunya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 29 November 2020.

Selanjutnya, pada Selasa (2/2), personel Sat Reskrim Banda Aceh menangkap RM (23), pria asal Kabupaten Bireuen yang menetap di salah satu rumah singgah di Banda Aceh. Ia ditangkap karena melecehkan anak berusia 8 tahun. “Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku,” ujarnya.

Lalu, polisi juga menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Besar yang bertugas di Banda Aceh berinisial SUR (46). Ia didiga melecehkan anak kandungnya sendiri yang baru berumur empat tahun.

“Pelaku yang berprofesi sebagai PNS ini ditangkap karena diduga telah melecehkan anak kandungnya yang masih berstatus pelajar di taman kanak-kanak, diamankan pada Selasa (16/2),” katanya.

Terakhir pada Senin (22/2), kata Ryan, seorang ayah di kawasan Aceh Besar berinisial MUS (43) ditangkap personel Sat Reskrim karena telah memerkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu memperkosa dua anaknya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar.

“Aksi itu dilakukan pelaku saat isterinya sedang tidak berada di rumah,” ujar Ryan.

Ryan menuturkan, semua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah ditindaklanjuti dan sudah masuk pada tahapan penyidikan. “Semuanya status sudah tahap penyidikan,” katanya.

Ryan mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu mengawasi anaknya di mana pun mereka berada, serta memberikan perhatian khusus. Apalagi, jika anak masih di bawah umur yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari orang tua.

“Jangan mudah percaya, bahkan orang dekat sekalipun seperti contoh kasus yang terakhir ini, yang seharusnya orang tua melindungi anaknya, malah terjadi hal-hal yang tidak senonoh terhadap, walaupun anak tersebut bukan darah dagingnya,” kata Ryan.

Sumber: Republika

Previous Post

Sigupai Mambaco Lakukan Edukasi Lingkungan

Next Post

Polisi Ringkus Buronan Pemilik Sabu di Aceh Utara

Next Post
Polisi Ringkus Buronan Pemilik Sabu di Aceh Utara

Polisi Ringkus Buronan Pemilik Sabu di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026
Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

13/10/2026
Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

13/10/2026
Mahasiswa USK Latih Siswa MTsN 2 Aceh Besar Olah Sampah Jadi Ekobrik

Mahasiswa USK Latih Siswa MTsN 2 Aceh Besar Olah Sampah Jadi Ekobrik

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencabulan Anak di Aceh

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com