Senin, April 12, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencabulan Anak di Aceh

by Atjeh Watch
03/03/2021
in Nanggroe

Foto: Ilustrasi/Thinkstock

BANDA ACEH – Polres Kota Banda Aceh menangkap lima pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur selama dua bulan terakhir pada 2021 ini. Sebagian kasus itu dilaporkan sejak akhir 2020.

“Untuk jumlah kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur selama dua bulan terkahir ada lima laporan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (2/3).

Ryan merincikan, lima laporan tersebut antara lain kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga Cina atau etnis Tionghoa di kawasan Aceh Besar. “Kejadian itu menimpa NA (17 tahun) gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam,” ujarnya.

Kemudian, kasus seorang remaja di Aceh Besar berinisial SY (19) yang ditangkap atas dugaan pencabulan anak berumur 8 tahun yang tidak lain merupakan sepupunya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 29 November 2020.

Selanjutnya, pada Selasa (2/2), personel Sat Reskrim Banda Aceh menangkap RM (23), pria asal Kabupaten Bireuen yang menetap di salah satu rumah singgah di Banda Aceh. Ia ditangkap karena melecehkan anak berusia 8 tahun. “Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku,” ujarnya.

Lalu, polisi juga menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Besar yang bertugas di Banda Aceh berinisial SUR (46). Ia didiga melecehkan anak kandungnya sendiri yang baru berumur empat tahun.

“Pelaku yang berprofesi sebagai PNS ini ditangkap karena diduga telah melecehkan anak kandungnya yang masih berstatus pelajar di taman kanak-kanak, diamankan pada Selasa (16/2),” katanya.

Terakhir pada Senin (22/2), kata Ryan, seorang ayah di kawasan Aceh Besar berinisial MUS (43) ditangkap personel Sat Reskrim karena telah memerkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu memperkosa dua anaknya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar.

“Aksi itu dilakukan pelaku saat isterinya sedang tidak berada di rumah,” ujar Ryan.

Ryan menuturkan, semua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah ditindaklanjuti dan sudah masuk pada tahapan penyidikan. “Semuanya status sudah tahap penyidikan,” katanya.

Ryan mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu mengawasi anaknya di mana pun mereka berada, serta memberikan perhatian khusus. Apalagi, jika anak masih di bawah umur yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari orang tua.

“Jangan mudah percaya, bahkan orang dekat sekalipun seperti contoh kasus yang terakhir ini, yang seharusnya orang tua melindungi anaknya, malah terjadi hal-hal yang tidak senonoh terhadap, walaupun anak tersebut bukan darah dagingnya,” kata Ryan.

Sumber: Republika

Related Posts

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

by murdani
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kemenlu RI terkait penangkapan 34 nelayan Aceh oleh...

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sebanyak 34 nelayan Aceh asal Aceh Timur dikabarkan kembali tertangkap otoritas Thailand karena melanggar batas laut saat...

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021   

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021  

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

JANTHO - Keluarga Besar SMA Negeri 1 Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pelaksanaan kegiatan perpisahan pada Sabtu 10...

Discussion about this post

Terpopuler

Konsep Otomatis

Netizen Kritik Direktur RSUD Yulidin Away Tak Bermasker Saat Nongkrong di Warkop

11/04/2021

Mengenal Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus Orang Berpuasa

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

Cara Pemerintah Aceh ke Luar Negeri Cari Investor Dinilai Hanya Jargon Klasik

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

11/04/2021
[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

11/04/2021
Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Konsep Otomatis

[Opini] Program Aceh Caroeng, Pue Nyan?

11/04/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In