Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Ringkus Buronan Pemilik Sabu di Aceh Utara

Admin1 by Admin1
03/03/2021
in Lintas Timur
0
Polisi Ringkus Buronan Pemilik Sabu di Aceh Utara

LHOKSUKON – Polisi di Aceh Utara menangkap salah seorang buronan kasus narkoba jenis sabu yang telah mereka incar sejak 7 bulan lalu. Petugas turut serta menangkap seorang lelaki yang saat itu sedang bersama target di sebuah rumah Gampong Glok, Kecamatan Syamtalira Aron.

Tersangka berinisial MN alias Tunu (23) sebelumnya sudah pernah lolos dari operasi penangkapan ketika polisi menggerebek rumahnya di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh tahun lalu.

Di lokasi, polisi hanya menemukan sabu yang tak sempat target bawa lari, yaitu, sabu sebanyak 7 paket seberat 510,40 gram, yang terdiri dari 5 paket besar serta 2 paket kecil.

Keberhasilan polisi menangkap MN pun berawal dari operasi penggerebekan yang menargetkan sebuah rumah milik tersangka lain bernama MA (47). Operasi tersebut sekaligus menjegal langkah pelarian Tunu.

“Sebungkus sabu dalam plastik seberat 92,32 gram ditemukan dari saku celana Tunu,” sebut Kasatres Narkoba AKP Darmawanto, dalam keterangan yang Liputan6.com terima, Selasa pagi (2/3/2021).

Tidak sampai di situ, setelah penangkapan tersebut, polisi pun mengorek informasi dari keduanya lantas memunculkan satu nama yang bertanggung jawab atas sabu milik Tunu. Alhasil, petugas menangkap seorang pria berinisial M (40) yang sedang berada di sebuah warung Gampong Keulile, Kecamatan Nibong, Aceh.

“Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolres untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Darmawanto menungkasi.

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencabulan Anak di Aceh

Next Post

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas di Abdya, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Next Post
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas di Abdya, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Lantas di Abdya, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

08/05/2026
Bupati Aceh Barat Lepas Jamaah Calon Haji Kloter III di Asrama Haji Aceh

Bupati Aceh Barat Lepas Jamaah Calon Haji Kloter III di Asrama Haji Aceh

08/05/2026
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Iskandar Muda Ulee Lheue

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Iskandar Muda Ulee Lheue

08/05/2026
Pemkab Aceh Besar Terima 82 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

Pemkab Aceh Besar Terima 82 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com