Subulussalam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Subulussalam, menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat lalu 5 Maret 2021.
Hal ini disampaikan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam, Drs. Salmaza. M.A.P. Dia dengan tegas menolak penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Menurut Salmaza, yang juga Wakil Walikota Subulussalam ini, KLB yang digelar segelintir elite Partai Demokrat pekan lalu itu, tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai berlambang bintang mercy tersebut.
Dikatakannya, dalam AD/ART Partai Demokrat, pada pasal 91 ayat 4 menyatakan pelaksanaan KLB dapat digelar atas adanya permintaan majelis tinggi partai dan minimal diajukan sebanyak 2/3 kader.
“Kami pengurus Partai Demokrat Subulussalam menolak KLB Deli Serdang. KLB itu inkonstitusional atau Ilegal. Kami minta pada Kemenkumham agar KLB abal-abal Deli Serdang tidak disahkan,” kata Salmaza, Selasa (9/3/2021).
Salmaza menegaskan, DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam menyatakan patuh dan setia terhadap hasil kongres kelima yang dilaksanakan di Jakarta, 14 – 16 Maret lalu.
Dalam kongres tersebut ditetapkan Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat, Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jendral serta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Pelaksanaan KLB di Sibolangit tidak sah dan itu inkonstitusional dan bersifat ilegal, kami tidak mengakui dan menolak Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB abal-abal,” tutupnya.










