Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2020 kepada BPK RI

Admin1 by Admin1
10/03/2021
in Nanggroe
0
Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2020 kepada BPK RI

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung Banda Aceh, Rabu, 10 Maret 2021. Berkas laporan diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.

Laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah direview oleh Inspektorat Aceh.

Gubernur Nova dalam sambutannya menyebutkan, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Pada kesempatan ini, kami mengharapkan kiranya tim BPK-RI dapat melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tersebut secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah Rakyat Aceh,” ujar Gubernur Nova.

Gubernur Nova juga mengucapkan terima kasih kepada BPK- RI atas evaluasi yang diberikan dalam laporan tersebut menuju perbaikan opini. Ia menyebutkan, pihaknya mengharapkan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk kesempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Gubernur juga mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK-RI ini, dirinya berharap kepada seluruh Kepala SKPA agar memberikan perhatian yang optimal sehingga pemeriksaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

Terkait laporan keuangan tersebut, Gubernur juga berterima kasih kepada seluruh Kepala SKPA selaku pengguna anggaran, sekaligus sebagai pelaksana program kegiatan pembangunan yang disebut selalu bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Stakeholder terkait dalam pembangunan dan penanganan pandemi covid-19.

Lebih lanjut, kata Gubernur, pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Menyikapi perkembangan tersebut, ungkap Gubernur, Pemerintah Aceh di tahun 2020 telah menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja Aceh untuk menangani covid-19.

Aceh Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Pada kesempatan itu Gubernur Nova juga menyebutkan, sebelum pandemi covid-19 terjadi, Pemerintah Aceh telah lima kali berturut-turut berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan pertangungjawaban keuangan tahun 2015 sampai 2019.

Karena capaian tersebut, lanjut Gubernur, Kementerian Keuangan RI juga memberikan penghargaan khusus kepada Pemerintah Aceh pada oktober 2020 lalu.

“Prestasi itu selalu menjadi pemicu semangat bagi kami, dalam menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2020, agar nantinya dapat mempertahankan kembali opini WTP dari BPK-RI,” ujarnya.

Penyerahan Laporan Keuangan 2020 Tercepat dari Sebelumnya

Gubernur Nova dalam sambutannya juga menyampaikan, penyerahan Laporan Keuangan Aceh Tahun Anggaran 2020 menjadi sejarah baru dalam penyerahan kepada BPK-RI yang penyerahannya lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, batas akhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK RI Apresiasi Aceh

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan Laporan Keuangan 2020 yang dilakukan dengan sangat cepat. “Ini capaian yang cukup positif. Semoga tahun berikutnya bisa lebih cepat lagi,” ujar Arif.

Bahkan, kata Arif, ada kabupaten yang cukup cepat menyerahkan Laporan Keuangan tahun ini, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang

Arif juga menyebutkan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota rata-rata selama ini telah meraih predikat WTP. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Kota tahun 2020 ini akan dilakukan audit oleh BPK sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah.

Sesuai target, kata Arif, penyerahan kembali akan dilakukan sekitar satu minggu menjelang lebaran tahun ini. “Sekitar satu minggu sebelum lebaran insya Allah kita akan bertemu lagi untuk penyerahan hasil pemeriksaan BPK,” ujar Arif.

Turut hadir mendampingi Gubernur Aceh pada kegiatan itu yakni Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, para asisten, staf ahli dan Kepala SKPA di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Selain Pemerintah Aceh, Penyerahan Laporan Keuangan tahun 2020 ini juga dilakukan oleh delapan kabupaten lainnya. Kedelapan kabupaten itu yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Bener Meriah dan Aceh Timur. Penyerahan dilakukan oleh masing-masing bupati, kecuali Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Aceh Besar yang penyerahannya diwakili. []

Previous Post

Nova Apresiasi Jajaran Polda Aceh Ungkap Penyelundupan 404,9 Kilogram Sabu

Next Post

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Aceh Sebagai Destinasi Investasi

Next Post
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Aceh Sebagai Destinasi Investasi

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Aceh Sebagai Destinasi Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com