Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Elit Aceh Tak Lagi ‘Meungom-ngom’ Soal Pilkada di 2022

Admin1 by Admin1
15/03/2021
in Nanggroe
0

JAKARTA – Pelaksanaan pilkada Aceh sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai sebuah kewajiban dan akan diperjuangkan secara bersama-sama.

Hal ini merupakan hasil pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan anggota Forum Bersama (Forbes) DPD-DPR RI asal Aceh di salah satu cafe, di Jakarta, Minggu malam 14 Maret 2021.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muhammad Yunus, serta diwakili oleh seluruh anggota komisi I DPR Aceh. Sedangkan eksekutif Aceh diwakili oleh Muhammah Andalah serta Kepala Biro Hukum Setda Aceh.

Kemudian dari Forbes dihadiri oleh Nasir Djamil selaku ketua, Fadlullah Dekfad, Illiza, Rafly Kande serta sejumlah anggota Forbes lainnya.

Acara tersebut dipadu oleh wakil ketua Komite III DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc.

“Jadi komitmennya semalam jelas. Pilkada Aceh merujuk UUPA dan menjadi kewajiban untuk diperjuangkan bersama-sama,” kata Fadhil Rahmi Lc, yang dihubungi atjehwatch.com, Senin pagi 15 Maret 2021.

“Semalam kita semua terbuka. Jadi hanalee yang meungom-ngom, termasuk sikap eksekutif Aceh,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Meungom-ngom merupakan istilah dalam bahasa Aceh yang ditunjukan kepada orang yang takut mengemukakan ide atau argumentasinya.

“Kita sepakat melaksanakan UU nomor II tahun 2006, terutama pasal 65 ayat 1,” ujar Syech Fadhil.

Previous Post

Lagi, Militer Myanmar Bunuh 39 Demonstran Penentang Kudeta

Next Post

[Foto] Elit Aceh Satukan Sikap Soal Pilkada

Next Post

[Foto] Elit Aceh Satukan Sikap Soal Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 38

07/11/2026
Wali Nanggroe Serukan Pengusutan Transparan dan Dialog Bermartabat Pascainsiden Tiro

Wali Nanggroe Serukan Pengusutan Transparan dan Dialog Bermartabat Pascainsiden Tiro

06/11/2026
Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

06/11/2026
Hukum Sebagai Bahasa Perdamaian: FH USK dan UiTM Merajut Jejaring Akademik

Hukum Sebagai Bahasa Perdamaian: FH USK dan UiTM Merajut Jejaring Akademik

06/11/2026
LPPM IAIN Takengon Kerja Sama dengan IA Scholar Foundation Yogyakarta, Dorong Publikasi Internasional Bereputasi

LPPM IAIN Takengon Kerja Sama dengan IA Scholar Foundation Yogyakarta, Dorong Publikasi Internasional Bereputasi

06/11/2026

Terpopuler

Elit Aceh Tak Lagi ‘Meungom-ngom’ Soal Pilkada di 2022

15/03/2021

Sarjani Minta Insiden Berdarah di Pulo Keunari Pidie Diusut Tuntas dan Transparan

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Nyan, Pemkab Pidie Jaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com