Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Hiburan

Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Admin1 by Admin1
18/03/2021
in Hiburan
0
Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Cynthyara Alona dan mobil Porschenya. Twitter.com/@Cynthiaralona

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah koordinasi dengan Polres Tangerang menyusul penggerebekan Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Kreo Selatan, Larangan. Hotel Alona diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.

Cynthiara juga telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku bisnis prostitusi online oleh Polda Metro Jaya.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan Pemkot telah mengambil langkah sejak Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona. “Satuan Polisi Pamong Praja sedang koordinasi dengan Polres untuk menentukan langkah selanjutnya,”kata Ivan dihubungi Tempo Kamis petang 18 Maret 2021.

Adapun Camat Larangan Muhamad Marwan mengatakan baru mengetahui Hotel Alona milik seorang artis ketika berita penangkapan Cynthiara merebak di media. “Saya sudah cek hotel itu memiliki izin dari Kementerian Pariwisata untuk usaha, tapi berubah menjadi tempat prostitusi online kami baru tahu,” kata Marwan.

Menurut Marwan, petugas kecamatan rutin melakukan monitoring di tempat usaha berkaitan dengan pembatasan PPKM Mikro, termasuk di antaranya hotel Alona yang letaknya berbatasan dengan Jakarta Selatan.

“Kalau siang kan tidak terlihat beroperasi. Dan maaf bisnis seperti itu hanya dapat dipantau melalui Cyber Crime,” kata Marwan.

Terbongkarnya praktik prostitusi online itu bukan berarti Kecamatan Larangan tidak melakukan pengawasan. Menurut Camat Larangan, selama pandemi Covid-19 di Kota Tangerang dilakukan pembatasan termasuk Work From Home (WFH) 70 persen sehingga tidak ada kerumunan dan kunjungan di hotel tersebut.

Sejauh ini memang tidak ada laporan ke Kecamatan Larangan terkait hotel dijadikan tempat prostitusi online itu. “Bisa jadi langsung kepolisian,”kata Marwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo membenarkan penggerebekan Hotel Alona dilakukan Selasa 16 Maret 2021. Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona alias CA sebagai tersangka.

Terkait adanya tersangka lain serta kronologi penangkapan kasus prostitusi ini, Yusri enggan menjelaskannya. Ia mengatakan pihak kepolisan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Adapun penggerebekan Hotel Alona terjadi pada Selasa lalu. Polisi menggerebek tempat itu setelah mendapat laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi online di lokasi itu.

Yusri mengatakan Cynthiara Alona menjadi tersangka karena merupakan pemilik tempat tersebut. Terkait apakah Alona juga turut menjajakan diri, ia tak merincinya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Al-Farlaky Jenguk Anggota KPA Sagoe Peureulak Kuta di RSUZA

Next Post

Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Next Post
Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Akhirnya Perkara Antara Zahidin dan Ramli. MS Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

08/10/2026
Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

08/10/2026
DPR Aceh dan Insan Pers Perkuat Sinergi melalui Dialog Ngopi Sore

DPR Aceh dan Insan Pers Perkuat Sinergi melalui Dialog Ngopi Sore

08/10/2026
Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

08/10/2026
Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

08/10/2026

Terpopuler

Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

Walah, Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Praktik Prostitusi Online

18/03/2021

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

PORA XV di Aceh Jaya Digeser ke 2027

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com