Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

Admin1 by Admin1
22/03/2021
in Nanggroe
0
Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

JANTHO – Operator pilot drone dari Biro Humas dan Protokol Setda Aceh mengikuti pelatihan Remote Pilot yang diselenggarakan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara di Lanud Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Sabtu dan Minggu 20-21/03.

Kegiatan yang berlangsung dua hari itu dibuka langsung oleh Kolonel Pnb R. Agung Sasongkojati, Paban Sesdispotdirga Mabes TNI Angkatan Udara. Hadir juga dalam pembukaan tersebut Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Kolonel (Pnb) Hendri Ahmad Badawi

Sharky, sapaan Kolonel Agung menyebutkan, sertifikasi bagi pilot drone menjadi suatu keharusan. Selama ini banyak pihak yang menerbangkan drone namun tidak mengerti aturan bahkan menerbangkan pesawat nirawak itu di tempat-tempat yang masuk kategori dilarang terbang dan wilayah udara terbatas.

“Banyak pasal-pasal yang harus diketahui publik, terutama oleh para pengguna drone, agar tidak salah kaprah dalam menerbangkan drone,” kata Sharky.

Sharky menyebutkan, pesawat tanpa awak adalah fenomena teknologi yang akan merajai di masa depan. Namun demikian, penerbangan itu tetap barus dikelola dengan aturan penerbangan yang baik.

Usai pelatihan, Sharky menitipkan seluruh siswanya itu kepada Danlanud Iskandar Muda yang juga menjabat sebagai Ketua FASI Aceh.

“Pak Danlanud, saya titip kawan-kawan dan klub-klub drone ini di Aceh. Tolong bantu perizinan terbang untuk kegiatan non komersial bagi mereka,” kata Sharky.

Para penerbang drone tersebut, kata Sharky siap untuk mendukung Lanud Iskandar Muda, khususnya dalam membantu penanggulangan bencana di Aceh. Sebagai anggota FASI Aceh, mereka siap membantu Satgas Penanggulangan Bencana Lanud Iskandar Muda.

“Kita bikin satgas drone Lanud, sehingga jika terjadi bencana, BPBA punya bantuan dari kita yang telah terdaftar secara resmi ini,” kata Sharky.

Abdul Hadi, operator pilot drone Humpro Setda Aceh, menyebutkan jika selama ini banyak pihak termasuk dirinya tidak mengetahui aturan-aturan penerbangan pesawat nirawak tersebut. Pelatihan dan sertifikasi pilot itu dipandang sangat penting, khususnya untuk menambah wawasan dan pemahaman terhadap berbagai aturan yang berlaku di ruang udara.

“Ternyata menerbangkan drone tidak boleh suka-suka. Banyak hal yang harus diperhatikan sebelum menerbangkan drone,” kata Abdul Hadi.

Sementara itu, Danlanud Iskandar Muda, Kolonel Hendri Ahmad Badawi, berterimakasih kepada Sharky yang telah memberikan ilmu kepada penerbang drone di Aceh.

“Saya yakin akan sangat berguna bagi kita semua. Ilmu ini jadi bekal yang sangat berguna yang akan kita gunakan di penugasan nanti,” kata Hendri Ahmad Badawi. []

Previous Post

Di Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Sekda Bagikan 282 SK Kenaikan Pangkat

Next Post

Disbudpar Aceh Gelar Launching Calendar of Event 2021 dan Aceh Travel Mart 2.0

Next Post
Disbudpar Aceh Gelar Launching Calendar of Event 2021 dan Aceh Travel Mart 2.0

Disbudpar Aceh Gelar Launching Calendar of Event 2021 dan Aceh Travel Mart 2.0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com