Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Baik Pengolok Gibran

Admin1 by Admin1
23/03/2021
in Nasional
0
Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Baik Pengolok Gibran

Boyain Saiman. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Jakarta – Ketua Yayasan Mega-Bintang Boyamin Saiman menggugat Polresta Surakarta atas penangkapan pengolok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Polisi diminta memulihkan nama baik AM alias Arkham Mukmin atas penangkapan itu.

Boyamin mengatakan polisi wajib merehabilitasi nama baik Arkham. Sebab penangkapan itu dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Meskipun meminta maaf dan dilepas, tapi ada proses psikologis yang harus dipulihkan,” kata Boyamin di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (22/3).

Boyamin menilai komentar Arkham soal Gibran di Instagram tak memenuhi kriteria hoaks atau pencemaran nama baik. Ia berpendapat unggahan Arkham sebagai sebuah kritik.

Selain itu, penangkapan Arkham dilakukan tanpa ada laporan dari Gibran. Padahal, Surat Edaran (SE) Kapolri No SE/2/II/2021 Nomor 3, huruf E menyebut polisi hanya bertindak jika ada laporan dari korban.

“Dalam posisi ini, Mas Gibran juga tidak melapor kepada polisi. Berarti dasar tindakan itu tidak ada karena tidak ada laporan kepada kepolisian,” ujar Boyamin.

Boyamin juga mengkritisi penjemputan Arkham yang dilakukan aparat kepolisian. Dia meminta Polresta Surakarta membuka semua berkas penangkapan Arkham di pengadilan.

“Apa dalilnya kepolisian? Apakah itu penjemputan, pengamanan, atau penangkapan atau seperti keterangan Mabes Polri, dia datang atas dasar sukarela?” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian menangkap warga Slawi bernama Arkham Mukmin atas dugaan hoaks tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Arkham diciduk karena komentarnya di unggahan akun @garudarevolution.

Dalam kolom komen postingan itu, @arkham_87 mengkritisi Gibran soal sepak bola. Menurutnya, Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola.

Arkham dipulangkan usai menghapus komentarnya tersebut. Polisi juga mengunggah video permintaan maaf Arkham di akun Instagram @PolrestaSurakarta.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Nyan, Rupiah Terus Merosot hingga Rp14.408 Perdolar

Next Post

Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Next Post
Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Petugas Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Nagan Raya

14/06/2026
PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

14/06/2026
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

14/06/2026
Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

14/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

14/06/2026

Terpopuler

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026

Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Baik Pengolok Gibran

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com