Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sidang Kasus Dugaan ‘Kejahatan Terhadap Keamanan Negara’ Masuki Tahap Pembuktian

Admin1 by Admin1
23/03/2021
in Lintas Timur
0
Sidang Kasus Dugaan ‘Kejahatan Terhadap Keamanan Negara’ Masuki Tahap Pembuktian

SIGLI – Hampir serupa dengan persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, persidangan lanjutan terhadap kasus “kejahatan terhadap keamanan negara” terhadap terdakwa Nasruddin bin Wahab (43) dan Zulkifli M. Rasyid (35) pada Minggu lalu (16/3), pengacara kedua terdakwa tersebut memilih Walk Out dari persidangan.

Argumen yang disampaikan adalah ketidaksesuaian pada agenda persidangan. Agenda yang tercantum adalah pemeriksaan saksi namun tiba-tiba tanpa pemberitahuan yang terjadi adalah pemeriksaan keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ini menunjukan bahwa JPU tidak patuh pada prosedur persidangan karena sejak awal hakim memutuskan agar mengikuti pada agenda yang ditentukan.

Dalam hal ini JPU dinilai tidak menunjukan konsistensinya serta tetap ngotot untuk menghadirkan keterangan ahli versi JPU yang telah dikenal publik cenderung tidak netral (tendensius).

Karena kasus “kejahatan terhadap keamanan negara” ini wajib didampingi oleh pengacara dan di waktu yang bersamaan pengacara terdakwa melakukan protes melalui Walk Out, maka hakim menawarkan kepada terdakwa kuasa hukum lainnya.

Dalam hal ini, kedua terdakwa menolak kuasa hukum yang ditunjukan tersebut sehingga konsekuensinya persidangan pemeriksaan keterangan ahli akan dilakukan hari ini, Selasa, 23 Maret 2021. Sedangkan terdakwa tetap didampingi oleh pengacara senior dari LBH Banda Aceh.

Menurut laman web pengadilan negeri Sigli, sistem informasi penelusuran perkara (attachment), hari ini Selasa (23/3) pukul 10 pagi, agenda sidang adalah pembuktian. Dalam persidangan hari ini dapat dikategorikan bahwa akan memasuki pokok dari kasus yang sedang disidangkan.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya pengacara telah menyampaikan keberatan agar persidangan tidak lagi dilakukan dengan virtual dengan alasan agar lebih mudah berkomunikasi dengan terdakwa. Dalam hal ini persidangan telah mengindahkan protes tersebut dengan meningkatkan prasarana seperti microphone, semua orang tampil di layar, laptop dan fasilitas penunjang lainnya.

Previous Post

Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Next Post

Nyan Cok, Ratusan Aparatur Desa dari Aceh Tenggara Terlantar di Kualanamu

Next Post

Nyan Cok, Ratusan Aparatur Desa dari Aceh Tenggara Terlantar di Kualanamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Sidang Kasus Dugaan ‘Kejahatan Terhadap Keamanan Negara’ Masuki Tahap Pembuktian

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com