Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wakil Bupati Aceh Besar Apreasiasi Agenda Kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh

Admin1 by Admin1
25/03/2021
in Nanggroe
0
Wakil Bupati Aceh Besar Apreasiasi Agenda Kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 mengadakan diskusi hukum untuk wilayah I yang meliputi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Mahkamah Syar’iyah Sabang, Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas I B dan Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Acara diskusi tersebut diselenggarakan di Hotel Hermes Place Banda Aceh dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB dengan mengangkat tema “Implementasi Hukum Jinayat Dalam Melindungi Anak Berhadapan dengan Hukum (Kajian Analisis Aspek Pembuktian dan Penerapan Uqubat).”

Acara diskusi hukum tersebut merupakan salah satu agenda kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2021, yang pada kesempatan ini ditunjuk Mahkamah Syar’iyah Jantho selaku tuan rumah untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Diskusi Hukum Wilayah I, Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan bahwa diskusi hukum wilayah 1 ini di ikuti oleh 4 satuan kerja Mahkamah Syar’iyah tingkat pertama dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Jinayat.

“Kuantitas peserta diskusi hukum pada kesempatan ini, harus kami batasi 50 orang, karena mengingat kondisi yang masih pandemic Covid 19, dan dalam pelaksaannya kita terapkan protocol kesehatan yang ketat dan Pemateri yang kami hadirkan adalah Bapak Faisal Mahdi SH MH Ketua Pengadilan Negeri Jantho, dan Prof Syahrizal Abbas MA selaku Intelektual Hukum Islam Dari Fakultas Syariah Kampus Universitas Islam Negeri Ar Raniry,” kata Ervy.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H. dalam kata sambutannya menambahkan bahwa tema yang diangkat dalam diskusi hukum kali ini adalah hal yang krusial yang terjadi dalam wilayah I.

“Dengan melihat perkembangan perkara jinayat yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah khususnya yang berada di wilayah I, maka hasil dari diskusi panitia, kita mengangkat tema ini untuk didiskusikan oleh para hakim, dengan mendengar masukan dari Akademisi dan Praktisi pada lingkungan peradilan umum,” kata Siti Salwa.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang diwakili Oleh Wakil Ketua Dr. Drs. Rafiuddin, M.H. menyampaikan bahwa diskusi hukum ini hendaknya melahirkan terobosan dan rekomendasi kepada pihak terkait dan elemen stake holders lainnya dalam upaya penyelesaian perkara jinayat, khususnya yang berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban, anak sebagai saksi bahkan anak sebagai pelaku.

“Perkembangan perkara jinayat akhir-akhir ini sangat memprihatinkan dan mendapat perhatian dari masyarakat secara holistik, baik yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, kita berharap diskusi hukum wilayah I ini bisa menghasilkan hal-hal yang konstruktif dalam upaya pembangunan penegakan syariat islam di Aceh,” kata Rafiuddin.

Acara diskusi hukum wliayah I ini dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Wakil Bupati Teungku Husaini A Wahab selaku tuan rumah tempat penyelenggaraan diskusi hukum wilayah I.

Dalam sambutannya, Waled Husaini A Wahab menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan tema yang dipilih juga sangat sesuai dengan untuk menjawab kebutuhan dan solusi hukum dalam dinamika kasus saat ini.

“Kami ikut bangga bahwa satker dalam wilayah yurisdiksi Kabupaten Aceh Besar bertindak sebagai Event Organizer (EO) acara yang sangat urgensi ini, semoga Kedepan persoalan anak bisa kita tangani secara baik, baik itu yg bersifat restoratif justice demi the Best Insteret Of Child / untuk kepentingan terbaik si anak,” ujarnya. (Rilis )

Previous Post

Illiza Diminta Bertanggung Jawab Terkait Pembangunan IPAL di Gampong Pande

Next Post

Disdik Aceh Fasilitasi KPK Bahas Pendidikan Antikorupsi

Next Post
Disdik Aceh Fasilitasi KPK Bahas Pendidikan Antikorupsi

Disdik Aceh Fasilitasi KPK Bahas Pendidikan Antikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

25/10/2026
Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

25/10/2026
Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

Ayah Teubeng: Jangan Biarkan Narkoba Mencoreng Kehormatan dan Sejarah Besar Pidie

25/10/2026
Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

Warga Kemukiman Sangkalan dan Sekitarnya Terjangkit DBD, Warga Minta Dinas Kesehatan Ambil Langkah

25/10/2026
Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

Mubes VI IKAKUM USK Teguhkan Peran Alumni dalam Mengawal Hukum dan Kekhususan Aceh

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Wakil Bupati Aceh Besar Apreasiasi Agenda Kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com