Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Di Aceh, Firli: Setiap Rupiah Otsus Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Admin1 by Admin1
26/03/2021
in Nanggroe
0
Di Aceh, Firli: Setiap Rupiah Otsus Harus dapat Dipertanggungjawabkan

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan tim yang telah memfasilitasi dan memediasi hingga sukses proses pengalihan kelola sejumlah aset antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Hal ini dapat terjadi berkat bimbingan bapak Firli Bahuri Ketua KPK bersama timnya, memfasilitasi, memediasi pencatatan aset agar tertib, sehingga bisa dimanfaatkan dan hasilnya bisa terasa untuk rakyat,”kata Nova saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Jumat, (26/3/2021).

Gedung tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang disepakati untuk alih kelola antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ikut juga hadir dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Gedung Banda Aceh Convention Center ini adalah salah satu aset yang sudah kita sepakati antara Pemko Banda Aceh dan Pemprov untuk dikelola dan dicatat di Pemerintah Provinsi. Hal ini adalah satu dari sembilan komitmen kita dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Gubernur.

Nova menyebutkan, dari sembilan aset yang  diserahterimakan antara Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, sebanyak tiga diantaranya dialih kelola kepada Pemerintah Aceh. Sementara enam aset lagi dikelola Pemko Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Nova juga  menyampaikan terimakasih kepada KPK Republik Indonesia yang telah banyak membantu proses penertiban aset di Aceh. Ia mengatakan, skema pengalihan yang dimediasi oleh KPK itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya terhadap sejumlah aset-aset lainnya di Aceh agar lebih tertib pengelolaan.

“Tujuannya semata-semata agar itu bermanfaat bagi rakyat dan mendapatkan income bagi negara,”ujar Nova.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, kedatangan pihaknya di Aceh merupakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Serambi Mekkah. Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah melalui pendekatan dengan dunia pendidikan.

“Kemarin kita sudah bertemu dengan rektor, civitas akademika dan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, kita ingin mengajak  dan memperbanyak setiap anak bangsa memiliki pemahaman bahaya korupsi. Kita ingin mengajak anak bangsa menjadi agen pemberantasan korupsi,”kata Firli.

Selain itu, kata Firli, di Aceh pihaknya juga menggelar Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia mengatakan, Aceh harus memberi sumbangsihnya kepada negara dengan cara setiap individu memberi andil untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Pemerintah daerah Aceh memiliki undang-undang otonomi khusus (Otsus) sehingga anggaran belanja daerah tidak hanya ditopang oleh dana alokasi umum, alokasi khusus, pendapatan daerah, tetapi juga ditopang dana otonomi khusus,” Firli.

Firli menilai, dana Otsus yang diberikan kepada Aceh sangatlah besar. Karena itu, ia meminta agar setiap rupiah bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan untuk keberlangsungan pembangunan.

“Saya minta tidak ada penyelenggara negara yang melakukan praktek korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat,” ujar Firli.[]

Previous Post

Hana Utak, Kakek Tiri Diduga Aniaya Cucu Bayinya hingga Meninggal di Aceh Jaya

Next Post

Kodim Bersama Distanpan Abdya Gelar Rapat Koordinasi dan RPKP S1

Next Post
Kodim Bersama Distanpan Abdya Gelar Rapat Koordinasi dan RPKP S1

Kodim Bersama Distanpan Abdya Gelar Rapat Koordinasi dan RPKP S1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Di Aceh, Firli: Setiap Rupiah Otsus Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com