Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BRA Diminta ‘Tak Lambong-lambong Kupiah’ Atas Nama Korban Konflik

Admin1 by Admin1
27/03/2021
in Nanggroe
0
BRA Diminta ‘Tak Lambong-lambong Kupiah’ Atas Nama Korban Konflik

Usman Lamreung

BANDA ACEH – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) kembali menjadi sorotan publik Aceh. Pasalnya, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 tercantum rencana pengadaan ribuan handuk bagi korban konflik.

“Di dalam dokumen tersebut menyebutkan semua jenis bantuan sosial barang ditujukan kepada calon penerima ditulis dalam bentuk handuk. Ada puluhan ribu lembar handuk, akan diadakan oleh BRA untuk disalurkan pada masyarakat korban konflik, para janda, anak yatim dan eks kombatan,” ujar Usman Lamreung, tokoh muda asal Aceh Besar, kepada atjehwatch.com, Sabtu 27 Maret 2021.

Pertanyaannya, kata dia, apakah program pengadaan handok sudah sesuai kebutuhan korban konflik, para janda, anak yatim dan eks kombatan?

“Atas dasar apa sehingga lahir program bantuan handok tersebut? Untuk kepentingan siapa, atau program bantuan handok hanya kedok untuk mencari dan mendapatkan keutungan fee? Kalau ini memang disegaja dan benar dibuat program ini, maka ini adalah bagian tidak menghargai para korban konflik dan eks kombatan GAM,” ujar akademisi Abulyatama ini.

“Janganlah lambong-lambong kupiah atas nama korban konflik, kalau ada indikasi program ini segaja dibuat, tanpa ada indikator kebermamfaatan pada korban konflik,para janda, anak yatim dan eks GAM, sudah sepatutnya harus di tindak secara hukum oleh penegak hukum. Ini bagian dari tindak pidana korupsi, dimana program yang dibuat tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat korban konflik dan usut tuntas.”

“Mengapa Sekda sebagai Ketua Tim TAPA mau teken? Berati sekda sebagai ketua Tim TAPA tidak teliti, masih banyak program-program yang dibuat asal jadi, asal ada, dan tidak sesuai dengan perencanaan, pada akhirnya jadilah program bodong, dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata alumni Sejarah FKIP Unsyiah ini lagi.

Penegak hukum, kata Usman, sudah saatnya serius dalam memberantas korupsi dan penyelewengan berbagai anggaran negara, dengan berbagai modus, termasuk program bantuan handuk pada korban konflik dan eks GAM.

“Biarpun anggaran tersebut belum didistribusikan, namun dari perencanaan saja sudah terjadi indikasi menghabur-hamburkan anggaran yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan para korban konflik.”

“Pengadaan handuk identik dengan mudah pelaksanaan dan banyak laba. Artinya dapat dicurigai, pengusul dan pelaksanaan program dapat untung besar dan dapat lambong lambong kupiah. Maka revisi program tersebut, fokuskan anggaran dan kebijakan BRA untuk peningkatan mutu pendidikan anak-anak korban konflik agar mereka dapat mandiri, mudah mencari kerja, sehingga terputus mata rantai kebodohan dan kemiskinan. Anak anak korban konflik harus dipastikan dapat sekolah di tempat yang baik hingga tamat pendidikan Sarjana,” kata Usman.

Previous Post

Berharap Bilal Sembuh dari Leukemia

Next Post

Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Next Post
Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Lagi, Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Jantho

12/04/2026
PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

12/04/2026
Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

12/04/2026
Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

12/04/2026
Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com