Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BRA Diminta ‘Tak Lambong-lambong Kupiah’ Atas Nama Korban Konflik

Admin1 by Admin1
27/03/2021
in Nanggroe
0
BRA Diminta ‘Tak Lambong-lambong Kupiah’ Atas Nama Korban Konflik

Usman Lamreung

BANDA ACEH – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) kembali menjadi sorotan publik Aceh. Pasalnya, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 tercantum rencana pengadaan ribuan handuk bagi korban konflik.

“Di dalam dokumen tersebut menyebutkan semua jenis bantuan sosial barang ditujukan kepada calon penerima ditulis dalam bentuk handuk. Ada puluhan ribu lembar handuk, akan diadakan oleh BRA untuk disalurkan pada masyarakat korban konflik, para janda, anak yatim dan eks kombatan,” ujar Usman Lamreung, tokoh muda asal Aceh Besar, kepada atjehwatch.com, Sabtu 27 Maret 2021.

Pertanyaannya, kata dia, apakah program pengadaan handok sudah sesuai kebutuhan korban konflik, para janda, anak yatim dan eks kombatan?

“Atas dasar apa sehingga lahir program bantuan handok tersebut? Untuk kepentingan siapa, atau program bantuan handok hanya kedok untuk mencari dan mendapatkan keutungan fee? Kalau ini memang disegaja dan benar dibuat program ini, maka ini adalah bagian tidak menghargai para korban konflik dan eks kombatan GAM,” ujar akademisi Abulyatama ini.

“Janganlah lambong-lambong kupiah atas nama korban konflik, kalau ada indikasi program ini segaja dibuat, tanpa ada indikator kebermamfaatan pada korban konflik,para janda, anak yatim dan eks GAM, sudah sepatutnya harus di tindak secara hukum oleh penegak hukum. Ini bagian dari tindak pidana korupsi, dimana program yang dibuat tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat korban konflik dan usut tuntas.”

“Mengapa Sekda sebagai Ketua Tim TAPA mau teken? Berati sekda sebagai ketua Tim TAPA tidak teliti, masih banyak program-program yang dibuat asal jadi, asal ada, dan tidak sesuai dengan perencanaan, pada akhirnya jadilah program bodong, dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata alumni Sejarah FKIP Unsyiah ini lagi.

Penegak hukum, kata Usman, sudah saatnya serius dalam memberantas korupsi dan penyelewengan berbagai anggaran negara, dengan berbagai modus, termasuk program bantuan handuk pada korban konflik dan eks GAM.

“Biarpun anggaran tersebut belum didistribusikan, namun dari perencanaan saja sudah terjadi indikasi menghabur-hamburkan anggaran yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan para korban konflik.”

“Pengadaan handuk identik dengan mudah pelaksanaan dan banyak laba. Artinya dapat dicurigai, pengusul dan pelaksanaan program dapat untung besar dan dapat lambong lambong kupiah. Maka revisi program tersebut, fokuskan anggaran dan kebijakan BRA untuk peningkatan mutu pendidikan anak-anak korban konflik agar mereka dapat mandiri, mudah mencari kerja, sehingga terputus mata rantai kebodohan dan kemiskinan. Anak anak korban konflik harus dipastikan dapat sekolah di tempat yang baik hingga tamat pendidikan Sarjana,” kata Usman.

Previous Post

Berharap Bilal Sembuh dari Leukemia

Next Post

Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Next Post
Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com