Senin, April 12, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Gandeng PPATK Telusuri Investasi Bodong Yalsa

by Atjeh Watch
02/04/2021
in Nanggroe
Polda Aceh Gandeng PPATK Telusuri Investasi Bodong Yalsa

Ilustrasi (Nadia Permatasari/detikcom)

Jakarta – Polda Aceh menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan investasi bodong Yalsa Boutique. Investasi bodong itu dinilai mencapai Rp 164 miliar.

“Kami sudah bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran uang investasi yang dilakukan kedua tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta, seperti dilansir Antara, Kamis (1/4/2021).

Margiyanta mengatakan kedua tersangka investasi bodong Rp 164 miliar tersebut adalah suami-istri pemilik Yalsa Boutique. Butik ini merupakan usaha konveksi penjualan busana muslim.

Menurut Margiyanta, pelibatan PPATK karena kedua tersangka masih menutupi kemana saja uang investasi itu mengalir. Penelusuran PPATK diharapkan bisa diketahui uang yang mereka himpun untuk apa saja.

“Kami juga akan mengirimkan tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menelusuri aset kedua tersangka. Informasinya, tersangka menggunakan uang investasi membeli properti di Surabaya,” kata Margiyanta.

Menyangkut penangguhan penahanan, Margiyanta mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut masih dipertimbangkan.

“Penangguhan penahanan merupakan hak penyidik maupun tersangka. Penangguhan penahanan masih kami pertimbangkan. Apalagi penyidikan kasus ini masih belum maksimal,” kata Margiyanta.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menahan dua tersangka dugaan investasi bodong Rp 164 miliar diduga dilakukan pemilik perusahaan Yalsa Boutique.

Kedua tersangka yang ditahan berinisial S (30) dan SHA (31). Keduanya merupakan pemilik Yalsa Boutique.

“Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan penyidik. Dari hasil penyidikan, ditemukan lebih dua alat bukti dan saksi terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh kedua tersangka,” kata Margiyanta.

Dia mengatakan, selain alat bukti, penyidik mendapatkan keterangan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak perbankan, sehingga memenuhi unsur berdasarkan Pasal 184 KUHAP.

AKBP Erwan mengatakan penyidik menyita uang Rp 46 juta, laptop, emas berbagai bentuk, 87 lembar surat pembelian emas, kartu ATM, buku rekening, dan barang bukti lainnya.

“Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah mobil mewah dan rumah. Semua barang bukti tersebut diduga merupakan hasil dari investasi bodong yang dilakukan tersangka. Polda Aceh masih terus melacak aset kedua tersangka untuk kasus tindak pencucian uangnya,” kata AKBP Erwan.

Erwan mengatakan Yalsa Botique merupakan investasi yang diduga bodong dan sudah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk investasi. Investasi tersebut dikumpulkan melalui 202 pihak yang disebut reseller dengan anggota sekitar 17.800 orang.

Penghimpunan uang dari masyarakat dilakukan Yalsa Boutique tanpa memiliki izin usaha dari Bank Indonesia dan OJK sejak Desember 2019 hingga Februari 2021.

AKBP Erwan mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 46 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

“Serta Pasal 2 Ayat (1) huruf g, Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” kata AKBP Erwan.

Sumber: detik.com

Related Posts

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

by murdani
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kemenlu RI terkait penangkapan 34 nelayan Aceh oleh...

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sebanyak 34 nelayan Aceh asal Aceh Timur dikabarkan kembali tertangkap otoritas Thailand karena melanggar batas laut saat...

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021   

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021  

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

JANTHO - Keluarga Besar SMA Negeri 1 Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pelaksanaan kegiatan perpisahan pada Sabtu 10...

Discussion about this post

Terpopuler

Konsep Otomatis

Netizen Kritik Direktur RSUD Yulidin Away Tak Bermasker Saat Nongkrong di Warkop

11/04/2021

Mengenal Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus Orang Berpuasa

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

Cara Pemerintah Aceh ke Luar Negeri Cari Investor Dinilai Hanya Jargon Klasik

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

11/04/2021
[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

11/04/2021
Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Konsep Otomatis

[Opini] Program Aceh Caroeng, Pue Nyan?

11/04/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In