Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bakal Bersinergi dengan Aparat Hukum Lain Awasi Dana Otsus

Admin1 by Admin1
02/04/2021
in Nasional
0

Jakarta – Polri bakal bersinergi dengan aparat hukum lainnya untuk mengawasi penggunaan dana Otsus Papua dan Papua Barat.

“Kan bersama dengan yang lain. Ada KPK, ada Kejaksaan, ya toh? Semua bersama-sama untuk mengamankan program pemerintah itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 April 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat. Pemerintah juga akan menaikkan besaran dana otonomi khusus untuk kedua provinsi tersebut.

“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya,” ucap Mahfud pada 31 Maret 2021.

Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perpanjangan dan kenaikan anggaran.

Pengetatan pengawasan oleh pemerintah, termasuk para aparat hukum dilakukan usai Mabes Polri menduga ada penyelewengan pengelolaan dana anggaran Otsus Papua dan Papua Barat.

Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigadir Jenderal Achmad Kartiko mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat.

“Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” ucap Achmad saat presentasi dalam Rapat Pimpinan 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Achmad mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan dan penggunaan tidak efektif dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, terjadi juga penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum.

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun,” ucap Achmad. Padahal, kata dia, kebijakan dana Otsus Papua dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kubu Moeldoko Bilang SBY Mesti Cium Tangan Jokowi

Next Post

Persiraja Banda Aceh Cuma Bermodal Motivasi Hadapi Persib Bandung

Next Post
Miftahul Hamdi Persembahkan Kemenangan untuk Masyarakat Aceh

Persiraja Banda Aceh Cuma Bermodal Motivasi Hadapi Persib Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Polri Bakal Bersinergi dengan Aparat Hukum Lain Awasi Dana Otsus

02/04/2021

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com